
KEDIRI, (Lenteratoday) - Ratusan truk penambang pasir yang tergabung dalam Aliansi Penambang Tradisional Kediri Raya menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Kediri, Kamis (12/12/24) siang. Kehadiran puluhan truk tersebut mengganggu arus lalu lintas di Jl Soekarno-Hatta.
Hampir satu jam di Pemkab Kediri selanjutnya ratusan truk tersebut menuju Kota Kediri melakukan aksi konvoi yang cukup memacetkan arus lalin di jalan yang mereka lintasi menuju Kantor Kejaksaan Kota Kediri di Jl Jagung Suprapto.
Khaleb Untung Satrio Witjaksono Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri menyampaikan unjuk rasa penambang tradisional tersebut tidak ada permintaan mediasi atau tuntutan apapun.
"Tidak ada permintaan mediasi dan kita pengamanan bersama TNI dan Polri, " katanya.
Satu hari sebelumnya, Rabu (11/12/24), Tubagus Fitrajaya Koordinator Aliansi Penambang tradisional Kediri Raya adakan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Kabupaten Kediri, bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan mitra kerja lain.
Pada kesempatan itu, Tubagus meminta dewan memfasilitasi penambang tradisional bisa dipekerjakan di Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Kabupaten Kediri.
Tuntutan lain yang mereka sampaikan antara lain; mencakup realisasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR), penertiban armada over dimensi / over load, serta optimalisasi potensi masyarakat lokal dalam mendukung proyek PSN, baik melalui tenaga kerja maupun suplai material.
Reporter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH