
MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengakui adanya indikasi anak usia sekolah yang terpapar praktik judi online. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, mengungkapkan pihaknya menerima laporan terkait keterlibatan anak-anak dalam judi online.
Erik mengatakan, data yang dimiliki Pemkot Malang tidak dapat dipublikasikan secara rinci demi melindungi anak-anak tersebut dari tekanan tambahan. Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya tidak hanya pada psikologis anak tetapi juga masa depan mereka.
“Indikasinya ada. Tapi karena ini melibatkan anak, harus ada beberapa poin yang kita hidden. Tidak bisa kami ekspose dengan serta merta karena itu juga bagian dari melindungi anak, supaya secara kejiwaan tidak sampai ada tambahan pressure negatif," ujar Erik, Rabu (11/12/2024).
Erik menyatakan, fenomena ini tidak jauh berbeda dengan kebiasaan buruk lainnya, seperti kebiasaan merokok di kalangan anak usia sekolah yang sangat disayangkan. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk fokus pada upaya pencegahan melalui program-program yang dapat menyalurkan kreativitas dan energi anak ke aktivitas positif.

"Hal-hal seperti inilah yang harus kami fokuskan dengan melakukan pencegahan sejak awal. Dengan aktifitas yang positif yang bisa menjadi ruang untuk menyalurkan kreatifitas dan waktu si anak. Entah itu nanti diperkuat dalam budaya membaca dan literasinya atau seperti apa, akan kami rumuskan," paparnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Malang, Joko Nunang, membenarkan bahwa laporan tentang anak-anak yang terjangkit judi online sudah sampai ke pihaknya. Menurutnya, akses yang mudah dan iming-iming hadiah besar menjadi alasan utama anak-anak terjerumus dalam praktik ini.
“Walaupun laporan tidak resmi, memang saya telah mendengar itu. Judi online tidak hanya orang dewasa saja saat ini. Anak SMP dan SMA bertaruh di sana,” ujar Nunang.
"Jadi apa yang disampaikan Pak Sekda itu benar, anak-anak sudah judi online di Kota Malang. Kita harus bekerjasama agar ini tidak meluas,” imbuhnya.
Sebagai salah satu langkah pencegahan, Nunang menyampaikan, LPA Kota Malang pernah mengusulkan pemberlakuan jam malam bagi pelajar dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tematik Anak. Usulan tersebut menurutnya bertujuan untuk membatasi interaksi anak-anak dengan lingkungan yang berpotensi buruk.
“Kadang mereka bertemu orang baru di tempat tongkrongan pada malam hari, dan dari situ informasi tentang judi online bisa saja dibagikan. Dengan pembatasan waktu aktivitas, kami berharap anak-anak lebih terlindungi dari pengaruh negatif pergaulan malam,” kata Nunang.
Nunang juga mengajak berbagai pihak, termasuk orang tua, sekolah, dan pemerintah, untuk bersinergi dalam menekan angka keterlibatan anak dalam judi online. Menurutnya, kerja sama semua elemen masyarakat sangat penting untuk melindungi anak-anak dari pengaruh buruk teknologi.
“Ayolah kita bekerja sama untuk mencegah ini. Setidaknya kita bisa mengurangi dampaknya. Minimal, kita melindungi mereka dari paparan lebih luas,” pungkasnya.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH