
MADIUN (Lenteratoday) - Sebagai upaya investasi ramah lingkungan atau investasi hijau (green investment), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun menggelar sosialisasi pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Kegiatan dilakukan bersama puluhan pelaku usaha di wilayah Kabupaten dan Kota Madiun,Selasa (26/11/2024).
Kepala DLH Kabupaten Madiun Muhamad Zahrowi mengatakan jika acara ini
adalah salah satu cara untuk mendukung pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan pemerintah dalam pengelolaan limbah. Terutama
pelaku usaha dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari dampak sampah ataupun limbah B3.
"Ini merupakan salah satu kegiatan sebagai upaya sinergitas kita kepada semua pelaku usaha yang di dalam produksinya itu menghasilkan sampah atupun limbah B3 untuk memiliki tempat pengelolaan limbah," ujar Zahrowi.
Menurutnya dengan kegiatan ini pihaknya ingin memfasilitasi investasi ramah lingkungan yang disenergikan dengan pembangunan berkelanjutan.
"Ke depan kita bangun Kabupaten Madiun yang ramah lingkungan berkelanjutan. Hal ini bisa kita wujudkan bareng-bareng," ucapnya.
Dikatakan Zahrowi, semua pelaku usaha yang ada di Kabupaten Madiun yang berpotensi menghasilkan limbah diharapkan memahami syarat-syarat teknis pengelolaan limbah khususnya limbah B3.
"Setiap pelaku usaha kan pasti menghasilkan limbah apalagi limbah B3. Syarat-syarat teknis dalam pengolahan limbah B3 itu harus dilakukan pelaku usaha. Di regulasi juga sudah tegas disampaikan setiap orang ataupun badan usaha yang memiliki usaha wajib dalam pengelolaan limbah B3," pungkasnya.
Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo/ Editor: Widyawati