
TRENGGALEK (Lenteratoday) – Pemkab Trenggalek kembali membuka operasional 2 dari 11 tambak udang di Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek yang sempat ditutup, sementara 9 sisanya masih belum mendapat izin. Setelah sebelumnya dilakukan evaluasi dan verifikasi, terkait kelayakan operasional, Senin(2/12/2024).
Kepala Satpol PPK Trenggalek, Habib Solehudin menjelaskan bahwa dari 11 lokasi tambak udang, baru 2 yang memenuhi semua persyaratan untuk beroperasi kembali.
“Kami sebenarnya berencana membuka semuanya, namun setelah evaluasi oleh tim ditemukan beberapa tambak yang belum memenuhi syarat. Jadi, hanya dua tambak yang dibuka kemarin,” ungkap Habib, Selasa(3/12/2024).
Dinas Perikanan Trenggalek juga terlibat langsung dalam proses evaluasi lapangan, bekerja sama dengan Fakultas Perikanan Brawijaya.
"Secara keseluruhan semua persyaratan sudah dipenuhi, hanya saja ada beberapa yang masih belum lengkap dari sisi administrasi," ujar Habib.
Dengan pembukaan 2 tambak udang tersebut, saat ini masih ada 9 tambak udang lainnya yang belum mendapatkan izin untuk beroperasi.
"Dari sebelas titik yang kami evaluasi, dua sudah dibuka, jadi yang masih tertunda ada sembilan lokasi," jelasnya.
Mengenai dua tambak yang telah dibuka, Habib menyampaikan bahwa fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sudah disiapkan.
"Secara administrasi, Ipal-nya sudah terpenuhi. Selain itu, surat pernyataan mengenai lingkungan juga sudah dikirimkan ke Pemerintah Daerah," tambahnya.
Meski sudah diizinkan untuk beroperasi, pengecekan kualitas air tambak akan dilakukan secara berkala.
"Setelah dibuka, kami akan terus melakukan uji laboratorium untuk memastikan kualitas air di tambak tetap terjaga," tuturnya.
Sementara itu, untuk sembilan tambak udang yang masih belum dibuka, Habib menambahkan bahwa mereka masih perlu menyelesaikan beberapa perizinan.
"Meski sudah membangun Ipal, ada yang masih terkendala masalah di area sawah irigasi dan hutan lindung," katanya.
Reporter: Herlambang/Editor: Ais