
MALANG (Lenteratoday) - Negosiasi pembelian lahan parkir di kawasan Kayutangan Heritage akhirnya mencapai kata sepakat. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan pemilik lahan di bekas Bank Mandiri Syariah, Jalan Basuki Rahmat kecamatan Klojen, akhirnya menyetujui nilai ganti rugi sebesar Rp 25,3 miliar.
Lahan seluas 1.800 meter persegi itu akan dijadikan kantong parkir strategis guna mendukung pengelolaan salah satu ikon wisata bersejarah di Kota Malang ini.
"Karena ini sebagai kepentingan masyarakat Kota Malang dalam rangka memberikan pelayanan parkir, alhamdulillah pemilik akhirnya menyetujui dan menerima hasil keputusan appraisal final. Yakni nilai ganti rugi di angka Rp 25,3 miliar," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra, Selasa (26/11/2024).
Meski nilai lahan telah disepakati, pria yang akrab dengan sapaan Jaya ini menjelaskan, pembelian resmi baru akan dilakukan pada awal tahun 2025. Pasalnya, anggaran untuk pembelian lahan tersebut baru dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025 nanti.
"Kami melakukan yang namanya perikatan karena pembayarannya nanti di tahun 2025. Jadi sekarang masih belum ada uangnya. Karena kebaikan hati dari pemilik, akhirnya kami diberikan kesempatan untuk memanfaatkan lahan tersebut. Belum ada DP juga, tapi ada perikatan itu tadi," tambah Jaya.
Dengan telah dikantonginya persetujuan dari pemilik lahan, Jaya menuturkan Dishub kini telah memiliki izin untuk memulai pembangunan awal di lokasi yang terletak dekat jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Basuki Rahmat tersebut.
Lebih lanjut, menurutnya penyusunan Detail Engineering Design (DED) proyek perparkiran ini akan dimulai pada awal Desember 2024, kemudian tender untuk proyek akan dilaksanakan sekitar Februari-Maret 2025.
"Ya, kemungkinan mulainya (pembangunan) di April, itu sudah mulai pelaksanaannya. Kemungkinan selesainya 4-5 bulan. Nanti dalam menyusun DED itu kami libatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) kemudian ikatan arsitektur Indonesia cabang Malang," terangnya.
Dalam kesempatannya ini, Jaya juga menegaskan pembangunan kantong parkir baru ini tidak akan mengubah tampilan depan bangunan, mengingat lokasi ini diduga merupakan bagian dari cagar budaya.
"Di sana ada bangunan yang dibangun tahun 1970 an. Karena itu juga diindikasikan sebagai bangunan cagar budaya, kami tetap pertahankan fasadnya. Parkirnya nanti kalau sesuai dengan hitungan kami, bisa menampung 760 roda dua, roda empat 123 unit. Kami atur sedemikian rupa supaya nanti menyambung ke parkiran yang sudah jadi di Jalan Majapahit, bekas perkantoran DLH," tukasnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu| Editor : Lutfiyu Handi