
SURABAYA (Lenteratoday)— Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus terlibat dalam pelaksanaan program Makan Siang Bergizi (MGB) sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
Menurutnya, keterlibatan UMKM lebih mudah dalam hal pengawasan dibandingkan konsep dapur induk.
“Kalau dapur induk harus menangani jumlah besar, distribusinya akan sulit, terutama untuk sekolah-sekolah yang lokasinya terpencil. Justru kalau UMKM dilibatkan, misalnya satu UMKM menangani satu atau dua sekolah, kualitas dan distribusi akan lebih maksimal,” ucap Yona, Kamis (21/11/2024).
Yona menuturkan, bahwa program makan bergizi gratis ini bukan program tanggap bencana, melainkan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi anak sekolah. Sehingga pola distribusinya harus benar-benar diperhatikan
Agar pelaku UMKM dapat berkontribusi optimal, politisi dari Gerindra ini mengusulkan agar Pemkot memberikan persyaratan tertentu.
Salah satunya memastikan UMKM yang terlibat memiliki sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menjamin kualitas dan legalitas produk.
Selain itu, ia juga menyarankan agar pemerintah memberikan pembatasan kuota kepada setiap UMKM. Sehingga pengawasan kualitas makanan menjadi lebih mudah dilakukan oleh Pemkot dan DPRD.
Untuk itu, ia berharap agar Pemkot dapat menjadikan program ini sebagai langkah strategis untuk membantu UMKM bertahan dan berkembang.
“Banyak UMKM, terutama di sektor makanan dan minuman, yang sulit bertahan di platform digital. Dengan program ini, pemerintah bisa hadir membantu mereka agar tetap survive,” tukasnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH