04 April 2025

Get In Touch

Pemkot Malang Bakal Terbitkan SE soal Penundaan Bansos hingga Pilkada Usai

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. (Santi/Lenteratoday)
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penundaan pemberian bantuan sosial (bansos) reguler. Hal itu sesuai instruksi pemerintah pusat dan dilakukan hingga selesainya tahapan Pilkada Serentak 2024. Harapannya bisa menjaga kondusivitas pelaksanaan Pilkada dan mencegah potensi penyalahgunaan bansos.

"Ini dari DPR RI dan Mendagri untuk seluruh kepala daerah khususnya di Jatim terkait bansos. Kami segera terbitkan Surat Edarannya," ujar Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, Sabtu (16/11/2024).

Dalam Surat Edaran nanti, lanjut Iwan, akan dijelaskan dengan rinci jenis-jenis bansos yang dapat disalurkan oleh Pemkot Malang selama Pilkada, serta mana saja bansos yang harus ditunda.

Menurut Iwan, Pemkot Malang akan memprioritaskan penyaluran bansos untuk kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti korban bencana alam atau musibah lainnya. Sementara itu, bansos yang dapat menimbulkan interpretasi yang berbeda dan berpotensi disalahgunakan akan dihentikan sementara.

"Karena pemberian bansos reguler itu bisa berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak baik, terlebih saat ini tahapan Pilkada 2024 masih berlangsung. Tapi ini (Pilkada) kan tinggal sebentar lagi, kemudian baru kembali diperbolehkan," tegas Iwan.

Iwan juga menegaskan, kebijakan ini tidak berarti penghentian pemberian bansos secara keseluruhan. Menurutnya, bantuan untuk masyarakat yang terdampak bencana atau musibah lainnya akan tetap diberikan. Sementara penundaan hanya dilakukan pada pemberian bansos reguler.

"Bukan berarti distop, tetapi lebih diperuntukkan kepada yang prioritas seperti pemberian bansos untuk korban bencana, yang itu memang sangat dibutuhkan masyarakat, itu dipersilahkan," terang Iwan.

Dalam hal ini, jenis-jenis bansos reguler meliputi bantuan pangan berupa bahan pokok seperti beras, minyak goreng, serta bahan makanan lainnya, serta bantuan langsung tunai untuk membantu keluarga miskin melalui program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.