
JAKARTA (Lenteratoday) – Pramono Anung berencana mewajibkan setiap Puskesmas dan rumah sakit di Jakarta menyediakan juru bahasa isyarat. Selama ini penyandang difabel kerap kesulitan berkomunikasi untuk mendapatkan hak layanan Kesehatan.
“Saya akan betul-betul ini memberikan atensi terkait hal ini. Bagi rumah sakit atau Puskesmas akan diwajibkan menyediakan juru bahasa isyarat,” kata calon gubernur Jakarta nomor urut 3 itu dalam acara bincang-bincang disabilitas di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (10/11/2024).
Pramono menegaskan komitmen untuk memberikan akses yang adil terhadap semua kalangan. Dia mengatakan menyediakan juru bahasa isyarat di setiap puskesmas atau rumah sakit adalah hal mendasar yang harus tersedia.
Selain itu, dia juga meminta setiap fasilitas umum termasuk rumah sakit juga harus ramah disabilitas. “Prinsip saya adalah memberikan kemandirian bagi penyandang disabilitas agar tidak bergantung pada orang lain ketika mengakses fasilitas publik,” ujarnya.
Mantan Sekretaris Kabinet ini mengatakan dia juga akan memenuhi pelayanan kelompok difabel yang masih terabaikan. Data Dinas Sosial DKI Jakarta pada Desember 2023 menyebutkan terdapat 44 ribu difabel di provinsi ini. Adapun di Indonesia, menurut data Badan Pusat Statistik, jumlahnya 22,97 juta pada 2020.
Sebelumnya Pramono juga menyinggung soal akses yang setara di ruang publik. Salah satunya soal kemudahan saat menggunakan trotoar dan transportasi publik. “Kami akan meningkatkan aksesibilitas di transportasi publik, termasuk juga pedestrian sebagai fasilitas utama sebelum mengakses transportasi umum,” ujarnya.
Sumber : Tempo | Editor : M. Kamali