Penghapusan Kredit Macet, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim: Langkah Baru Dukung Ketahanan Pangan dan UMKM

SURABAYA (Lenteratoday) – Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Chusni Mubarok, mendukung langkah Presiden Prabowo yang menghapus kredit macet bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), petani, perkebunan, dan nelayan.
Lebih lanjut Chusni Mubarok memaparkan bahwa terobosan besar yang diambil oleh Presiden Prabowo ini menunjukkan komitmen nyata untuk mendukung ekonomi rakyat, terutama di wilayah Jawa Timur.
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan kredit macet UMKM, petani, perkebunan, dan nelayan. Dengan demikian mereka dapat menjalankan usahanya tanpa beban utang macet. Langkah ini diharapkan membantu meningkatkan ketahanan pangan dan memperkuat sektor-sektor produktif di seluruh Indonesia.
"Kebijakan ini akan sangat membantu UMKM, petani, dan nelayan yang masih merasakan dampak dari krisis ekonomi pasca-pandemi. Ini adalah langkah tepat untuk mempercepat pemulihan ekonomi rakyat kecil," ungkap Chusni Mubarok, Rabu (06/11/2024).
Politisi Partai Gerindra tersebut menekankan bahwa di Jawa Timur, pihaknya akan mengawasi implementasi kebijakan ini agar tepat sasaran hingga ke tingkat daerah. Ia berharap dengan adanya dukungan ini, para pelaku UMKM, petani, dan nelayan bisa segera bangkit dan berproduksi lebih optimal, sehingga berperan aktif dalam menjaga ketahanan pangan di provinsi tersebut.
"Ketahanan pangan bukan hanya tentang produksi, tetapi juga soal stabilitas ekonomi masyarakat yang terlibat di dalamnya," jelasnya.
Diketahui, Presiden Prabowo sendiri menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk mendukung para pelaku usaha yang berkontribusi langsung pada ketahanan pangan nasional.
"Kita ingin memastikan bahwa mereka yang bekerja di bidang produksi pangan, termasuk petani dan nelayan, bisa terus bekerja tanpa dihantui beban kredit. Ini adalah bentuk penghargaan kita kepada para produsen pangan yang sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan bangsa,” ujar Presiden Prabowo, Selasa (05/11/2024).
Selain itu, melalui kebijakan ini, pemerintah berharap para pelaku usaha di bidang pangan dapat lebih tenang dalam mengembangkan usahanya dan lebih produktif. Langkah ini juga mencerminkan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan potensi sektor pangan sebagai bagian dari ketahanan nasional, yang tentunya membutuhkan dukungan penuh dari berbagai pemangku kepentingan di daerah. (adv)
Reporter: Pradhita | Editor : Lutfiyu Handi