05 April 2025

Get In Touch

DPRD Jatim dan KPK Tanda Tangani Komitmen Anti Korupsi Wujud Sinergi Cegah Korupsi

Penandatanganan Komitmen bersama Anti Korupsi DPRD Jatim dan KPK.
Penandatanganan Komitmen bersama Anti Korupsi DPRD Jatim dan KPK.

SURABAYA (Lenteratoday) – Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia terus digencarkan, termasuk di tingkat pemerintah daerah. Sebagai langkah nyata dalam mendukung gerakan anti korupsi, seluruh anggota DPRD Jawa Timur dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar acara penandatanganan Komitmen Bersama Anti Korupsi di Gedung DPRD Jatim, termasuk Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono.

Penandatanganan komitmen tersebut merupakan bentuk sinergi antara KPK dan DPRD Jatim untuk mencegah tindak pidana korupsi selama lima tahun ke depan, seiring dengan masa jabatan baru para wakil rakyat di Jawa Timur. Sehingga, para anggota DPRD Jatim tidak hanya berkomitmen secara formal, tetapi juga mengimplementasikan pencegahan korupsi dalam setiap aspek tugas dan tanggung jawab mereka sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Didik Agung Widjanarko menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia menjelaskan tujuan dari penandatanganan komitmen ini, adalah untuk mengajak anggota DPRD Jatim berkomitmen penuh selama masa jabatan lima tahun ke depan dalam menghindari segala bentuk praktik korupsi.

"Kami dari KPK akan terus bersinergi dengan mereka, melibatkan mereka dalam mengawasi pemerintahan sehingga tata kelola pemerintahan daerah semakin baik. Dengan begitu, potensi terjadinya korupsi akan semakin kecil," ungkap Didik di Kantor DPRD Jawa Timur, Rabu(16/10/2024).

Lebih lanjut, Didik juga menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak hanya berhenti pada penandatanganan komitmen semata. KPK akan secara aktif mengadakan sosialisasi, bimbingan teknis, dan pendampingan dalam proses pengawasan pemerintahan di Jawa Timur. KPK ingin memastikan bahwa anggota DPRD Jatim memiliki pemahaman yang jelas mengenai bahaya korupsi dan cara efektif untuk mencegahnya.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Jatim, Anik Maslachah dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif KPK yang menggelar acara penandatanganan komitmen ini. Anik menyatakan bahwa sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan di daerah, DPRD Jatim dan Gubernur Jawa Timur masing-masing memiliki peran yang berbeda, namun saling melengkapi dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga kita perlu keseriusan bersama dalam melaksanakan pemerintahan ini," jelas Anik.

Politisi PKB tersebut menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini, merupakan wujud keseriusan DPRD Jatim untuk memerangi korupsi. Pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sebagai anggota dewan, serta berharap acara ini dapat menjadi langkah awal yang positif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pencerahan, pemahaman, dan penguatan bagi kita semua agar dalam menjalankan tugas, kita dapat sesuai dengan koridor hukum," ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, salah satu anggota DPRD Jatim dari fraksi PDI Perjuangan, Agus Black Hoe turut memberikan pandangannya mengenai komitmen anti korupsi ini. Agus yang baru saja menjabat sebagai anggota DPRD mengakui bahwa sebagai politisi pemula, merasa komitmen ini sangat penting sebagai landasan kerja selama lima tahun ke depan.

"Ini adalah bentuk positif untuk membangun kinerja masing-masing, sehingga kerja yang kita laksanakan tidak hanya formalitas semata," terang Agus Black Hoe.

Mantan anggota kepolisian itu juga menekankan bahwa keterlibatan masyarakat, dalam mengawasi jalannya pemerintahan sangat penting. Menurutnya masyarakat Jawa Timur berhak tahu, bahwa DPRD Jatim telah berkomitmen untuk bekerja dengan integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

"Saya ingin masyarakat Jawa Timur tahu bahwa ini sudah dilaksanakan, komitmen antara KPK dan DPRD ini sangat penting," imbuhnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat DPRD Jatim, Arbayanto turut menuturkan bahwa tantangan dalam pemberantasan korupsi tidak hanya sekedar penegakan hukum. Menurutnya persoalan budaya, juga menjadi hal yang krusial dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Tidak hanya dengan pendekatan struktural, regulasi, atau ancaman hukum. Lebih dalam, ini adalah persoalan budaya. Bagaimana pejabat daerah tidak hanya dipaksa secara sanksi hukum, tetapi juga bagaimana budaya anti korupsi dibangun dalam masyarakat luas," jelas Arbayanto.

Arbayanto menyoroti besarnya biaya politik yang harus dikeluarkan, oleh pejabat daerah seringkali menjadi pemicu praktik korupsi. Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat akan profesionalitas, dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Rakyat juga harus memahami bahwa membangun negara itu soal profesionalitas. Masalah korupsi ini berat diberantas karena tidak hanya soal penegakan hukum, regulasi, atau sanksi, tetapi soal budaya yang sudah mengakar," tegasnya.

Penandatanganan komitmen bersama anti korupsi ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam mengkampanyekan pemberantasan korupsi, tidak hanya di tingkat pemerintahan daerah tetapi juga di seluruh lapisan masyarakat. Namun, seperti yang disampaikan oleh Arbayanto, langkah ini harus diikuti dengan tindakan berkelanjutan agar pencegahan korupsi dapat berjalan efektif.

Sinergi antara DPRD Jatim dan KPK RI dalam penandatanganan komitmen ini diharapkan mampu memperkuat integritas penyelenggara pemerintahan di Jawa Timur. Dengan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, harapan untuk mewujudkan Jawa Timur yang bersih dari korupsi semakin mendekati kenyataan.

Karenanya, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono yang menjadi saksi penandatanganan komitmen bersama anti korupsi anggota DPRD dan KPK mengapresiasi dan menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah di Jawa Timur, dalam memerangi praktik korupsi di Bumi Majapahit khususnya di tingkat legislatif.

"Kami mengaresiasi penandatangan komitmen bersama anti korupsi yang dilakukan oleh DPRD hari ini. Ini menjadi momentum dalam menciptakan iklim anti korupsi di Jawa Timur," pungkas Adhy Karyono.

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.