Perkuat Ekonomi Petani Apel, Pj Wali Kota Batu: Perlindungan Indikasi Geografis Jadi Prioritas

BATU (Lenteratoday) - Untuk memperkuat ekonomi petani apel, Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menegaskan perlindungan Indikasi Geografis (IG) bagi Apel Kota Batu menjadi salah satu prioritas utamanya.
Langkah ini diharapkan tidak hanya melindungi kekhasan apel sebagai produk unggulan daerah, tetapi juga mampu meningkatkan nilai jual apel di pasar nasional maupun internasional.
"Kemarin kan kami sudah mengadakan rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Nah kami mendorong sinergi antara pemerintah, petani, dan stakeholder terkait. Untuk menyelesaikan berbagai kendala administratif yang masih menghambat proses pendaftaran IG bagi Apel Kota Batu ini," ujar Aries, Rabu(16/10/2024).
Aries menjelaskan sejumlah kendala yang menghambat proses pendaftaran IG Apel Kota Batu, antara lain yakni belum tercapainya kesepakatan mengenai kepemilikan IG, kelengkapan persyaratan administratif, dan belum optimalnya keterlibatan petani apel dalam proses ini.
Aries menekankan pentingnya IG untuk melindungi kekhasan dan kualitas Apel Kota Batu, serta meningkatkan nilai ekonomis bagi petani. Menurutnya Indikasi Geografis memberikan jaminan, bahwa produk tertentu berasal dari wilayah tertentu dan memiliki karakteristik unik yang terkait dengan lokasi tersebut.
Misalnya, produk seperti Kopi Gayo dari Aceh atau Batik Solo dari Surakarta, karena citrarasa dan kualitas dan yang khas.
"Melalui pendaftaran IG, Apel Kota Batu diharapkan dapat memiliki pengakuan yang sama. Kemudian bisa meningkatkan nilai jual dan daya saing produk lokal," katanya.
Lebih lanjut, Aries menegaskan apel merupakan produk unggulan Kota Batu yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Dengan mendapatkan perlindungan IG, apel tidak hanya akan melindungi hak petani, tetapi juga menjadi faktor yang dapat mendorong peningkatan perekonomian masyarakat terutama para petani apel.
"Jika kita tidak menjaga dan mengembangkan potensi apel, maka kita akan kehilangan peluang untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi Kota Batu," tegas Pj Aries.
Dalam kesempatannya ini, Aries juga mengingatkan pentingnya keterlibatan aktif dari seluruh pihak termasuk petani, dalam proses pendaftaran IG. Kerja sama yang baik di antara pemerintah, petani, dan stakeholder lainnya merupakan kunci sukses mencapai perlindungan IG.
"Dengan mendapatkan perlindungan Indikasi Geografis (IG), Apel Kota Batu dapat dipasarkan secara lebih luas dan meningkatkan pendapatan petani," tukasnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais