13 April 2025

Get In Touch

Tunggu Persetujuan Pj Gubernur Jatim, Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Malang Ditargetkan Pekan Depan

Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (Santi/Lenteratoday)
Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Proses pelantikan pimpinan definitif DPRD Kota Malang masih menunggu persetujuan dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur. Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyatakan sejumlah 4 nama-nama pimpinan dewan telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Made berharap, pelantikan dapat terlaksana pekan depan untuk mempercepat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang menjadi krusial di sisa tahun anggaran 2024.

"Kami sudah mengirimkan rekomendasi ke Pemprov Jawa Timur pada Selasa lalu, dan saat ini masih menunggu persetujuan dari Pj Gubernur Jatim. Target kami, pelantikan bisa dilakukan maksimal pada Jumat mendatang," ujar Made, Sabtu (12/10/2024).

Menurutnya, keberadaan AKD sangat penting untuk mendukung jalannya fungsi legislatif. Diakui Made, pembentukan AKD ini sudah berlangsung cukup lama, dan kini waktu yang tersisa menjelang akhir tahun semakin sempit, sehingga percepatan proses ini menjadi prioritas utama bagi DPRD Kota Malang.

"Tapi kami berharap, kami minta Sekwan komunikasi kalau bisa Selasa atau Rabu besok. Karena kami juga sudah koordinasi dengan Kepala Pengadilan Negeri (PN). Jadi, Kepala PN, wakilnya, atau bahkan hakim senior siap melaksanakan pelantikan sewaktu-waktu," jelasnya.

Penundaan pembentukan AKD, menurut Made, berdampak pada beberapa agenda legislatif, termasuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.

Made menekankan, tanpa adanya AKD, pembahasan anggaran tersebut tidak dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga berisiko terlambat.

Made juga menyinggung situasi ini tidak hanya terjadi di Kota Malang, tetapi juga di banyak daerah lain di Jawa Timur. "Dari 38 kota dan kabupaten, baru 4 yang sudah melantik pimpinan DPRD definitif," ungkapnya.

Terkait pembahasan APBD 2025, Made optimis dengan koordinasi yang telah dilakukan antara DPRD dan Pemerintah Kota Malang, proses tersebut dapat diselesaikan tepat waktu di akhir tahun 2024.

"Kami meyakini karena ini sudah ada pelemparan Wali Kota, kemarin pun sudah ada rakor, kami maksimalkan KUA PPAS 2 minggu selesai. Kemudian pembahasan RAPBD 2 minggu selesai. Kami meyakini 30 November akan selesai," tukasnya. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.