
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Ada beberapa kendala bagi DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam melaksanakan percepatan pembangunan Kota Palangka Raya.
Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, bahwa luas Kota Palangka Raya yang mencapai 2.679 km², dengan topologi meliputi sungai, danau hingga hutan-hutan yang lebat, dimana terdapat lima kecamatan serta 30 kelurahan.
"Ini berarti tidak ada satu pun desa yang berada ada di wilayah Kota Palangka Raya," papar Khemal, Jumat (27/9/2024).
Lebih lanjut ia menjelaskan, karena tidak adanya desa di Palangka Raya, hal ini membuat ibu kota dari Provinsi Kalimantan Tengah ini tidak mendapatkan bantuan Dana Desa dari pemerintah pusat.
Karena itu seluruh pembangunan yang ada di 30 kelurahan di Palangka Raya ditopang dengan APBD yang bernilai sekitar Rp1,3 triliun.
"Inilah yang menjadi tantangan bagi Wali Kota bersama DPRD agar pembangunan tetap bisa merata meskipun secara perlahan dan bertahap," ungkapnya.
Khemal menambahkan, sektor-sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Palangka Raya sangat terbatas, diantaranya yaitu sektor pajak dan retribusi.
Hal ini yang menyebabkan Pemkot dan jajaran DPRD harus bekerja keras untuk mencari solusi bagaimana agar pembangunan tetap bisa berjalan.
"Ini sebagai jawaban terhadap pertanyaan masyarakat yang mendambakan pembangunan yang merata hingga ke pelosok daerah," jelasnya.
Selebihnya ia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mengawal semua aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan reses, yang masuk dalam program prioritas Pemkot Palangka Raya untuk segera direalisasikan.
"Akan tetapi jika di wilayah tersebut belum terdapat sarana pendidikan, fasilitas kesehatan dan fasilitas umum, tentu akan kami prioritaskan dengan catatan tersedia anggaran," pungkasnya. (*)
Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi