
MADIUN (Lenteratoday) - Pemilik akun Tik Tok dengan nama @Alfatih dilaporkan ke Polres Madiun Kota, oleh calon Walikota Madiun, Bonie Laksmana terkait dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut dibuat pada, Senin(23/9.2024) teregistrasi dengan nomor LPM/07.SATRESKRIM/IX/2024/SPKT/POLRES MADIUN KOTA/POLDA JAWA TIMUR.
Dalam laporan tersebut akun TikTok @Alfatih dilaporkan telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baiknya, dengan membuat komentar "penting ojo dolanan narkoba neh lo mas boni. ben ra dicekel neh. ups" pada unggahan atau postingan video akun Official JTV Madiun.
Ketua pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Madiun, Bonie Laksmana dan Bagus Rizki Dinarwan (Bonus), Sukriyanto mengatakan jika tindakan yang dilakukan akun @Alfatih telah merugikan nama baik Bonie Laksmana selaku calon Wali Kota Madiun sehingga langkah hukum harus dilakukan.
“Hal ini tentunya tidak bisa didiamkan, karena disitu ada muatan fitnah. Yang disampaikan orang itu adalah tidak benar, mas Bonie tidak pernah memakai narkoba atau berhubungan dengan narkoba, sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaporkan secara hukum,” Kata Sukriyanto, Selasa(24/9/2024).
Sukriyanto menambahkan jika hal ini dilakukan bukan untuk mempidanakan seseorang, namun lebih melakukan pencerahan hukum kepada masyarakat sehingga dapat bijak dalam mengunakan media sosial. Terlebih saat kontestasi pilkada, jika dilakukan hal ini bisa menjadi kampanye hitam atau black campaign ditengah masyarakat.
“Sekali lagi kita semua sudah sepakat dari awal berkomitmen, untuk tidak melakukan black campaign dan sebagainya karena tidak elok. Seperti yang saya sampaika saat pendaftaran, kita hantarkan proses demokrasi di Kota Madiun secara bermartabat,” ucapnya.
Sukriyanto berharap Polres Madiun Kota segera menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh tim hukum paslon Bonus, agar adanya sanksi hukum bagi pelaku pencemaran nama baik.
"Segera ditindaklanjuti dengan serius, amanah, dan profesional. Dibuka setransparan mungkin, agar tegak keadilan hukum, pelakunya dikenakan sanksi hukum yang berat dan calon Wali Kota Bonie Laksmana sebagai salah satu korbannya untuk dipulihkan nama baik dan harkat serta martabatnya,” ujarnya .
Hingga berita ini diturunkan, Kasat reskrim Polres Madiun Kota, AKP Sujarno belum memberi jawaban ketika dihubungi untuk konfirmasi.
Repoter: Wiwiet Eko Prasetyo/Editor: Ais