Anggota DPRD Apresiasi Satpol PP Berikan Solusi Inklusif Untuk Keberadaan PKL di Palangka Raya

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di suatu kota, bisa menjadi permasalahan yang kompleks bagi pemerintah setempat.
Terkait hal ini, Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, berpendapat bahwa kebijakan keringanan yang diberikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, menunjukkan adanya penghargaan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mencari solusi yang inklusif dan berkelanjutan terhadap permasalahan PKL.
"Dengan memberikan keringanan kepada para PKL di Pasar Besar, menjadi solusi inklusif dan berkelanjutan yang diberikan oleh Satpol PP," papar Ridha, Selasa(24/9/2024).
Ia melanjutkan dalam menyikapi keberadaan PKL, penting untuk melakukan pendekatan yang bijaksana. Yaitu dengan memberikan keringanan namun disertai dengan tanggung jawab, seperti PKL diperbolehkan berjualan di atas drainase namun harus bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan area berdagang serta kebersihan drainase.
"Ini menjadi syarat yang harus dipenuhi, agar tercipta keseimbangan antara kebutuhan ekonomi para PKL dengan kebersihan lingkungan," jelasnya.
Ridha menambahkan solusi inklusif dan berkelanjutan yang diberikan oleh Satpol PP, patut mendapat apresiasi. Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi kota-kota lainnya di Indonesia, sebagai solusi yang menguntungkan bagi semua pihak terkait keberadaan PKL.
"Melalui kebijakan keringanan yang diberikan bagi PKL, tujuannya adalah agar tercipta hubungan yang saling mendukung antara PKL dengan pemerintah dalam hal kebersihan dan tata ruang di Pasar Besar," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais