
Surabaya -Anggota Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim meminta agar Gubernur Jatim KhofifahIndar Parawansa segera mengevaluasi proyek Pusat Pengolahan Sampah dan LimbahIndustri Bahan Berbahaya dan Beracun (PPSLI-B3) di Desa Cendoro, KecamatanDawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Pasalnya, lanjut Halim, hingga saat ini KementerianLingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum juga menerbitkan ijin AnalisaDampak Lingkungan (Amdal). Hal ini mengakibatkan proyek tersebut tidak bisadikerjakan dan dikhawatirkan tidak akan bisa tuntas pada akhirnya tahun 2020 sepertiyang ditargetkan.
Padahal, kebutuhan dari PPSLI-B3 ini sangat diperlukan,terlebih lagi pada masa pandemic seperti saat ini dimana limbah B3 medis tentu mengalamipeningkatan cukup banyak. Maka, penyelesaikan proyek ini menjadi sangat pentingagar bisa segera dimanfaatkan dalam waktu dekat.
"Kami merekomendasikan kepada gubernur memberikansupervisi karena pusat pengolahan limbah B3 ini sangat penting untukJatim," tegas politisi asal Madura ini, Kamis (23/7/2020).
Halim mengatakan bahwa dari informasi yang didapat selamaini limbah medis limbah medis dari rumah sakit di Jatim harus diolah oleh pihakswasta, akibat belum terselesaikannya PPSLI-B3 di Dawarbandong ini. Maka,lanjutnya, Gubernur Jatim harus turun tangan agar pembangunan proyek itu bisasegera dikebut dan bisa difungsikan.
Bahkan, Halim menyarankan, jika diperlukan proyek tersebut harusdiambil alih Pemprov Jatim. Dengan demikian proses penerbitan Amdal danperjanjian kerjasama dengan pihak ketiga bisa segera direalisasikan. "Gubernurharus turun tangan agar lebih proaktif berkomunikasi dengan KLHK. Tahap awal 50hektar sudah clear ruislag sudah selesai tinggal Amdal yang belum turun,sehingga operasional tak bisa dimulai," tandas politisi Partai Gerindraini.
Pembangunan PPSLI-B3 di Dawarblandong itu dirasa sangatpenting, karena sampah medis di Jatim sudah overload. Selain itu sampahindustri yang termasuk B3 juga melimpah. Sedangkan, ketika dibuang di KabupatenCileungsi Bogor, biaya yang dibutuhkan cukup besar, sehingga rawan dibuangsembarangan.
Kapasitas PPSLI-B3 Dawarblandong di Kabupaten Mojokertodiperkirakan bisa menampung limbah B3 sebanyak 170 juta ton pertahun. Tempatpembuangan limbah B3 itu rencananya akan menerapkan konsep sanitary landfill.(ufi)