
Madiun – Masyarakat Kota Madiun akan mendapatkan santunan kematian serta jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi yang memenuhi syarat. Saat ini, dua Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi payung hukumnya sedang diproses di DPRD Kota Madiun.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Kota Madiun, F. BagusPanuntun, saat acara serap aspirasi masa persidangan ke II di KelurahanKejuron, Mojorejo, Taman dan Pandean pada Selasa (21/07/2020). Dalam kegiatantersebut masyarakat sempat menanyakan peraturan daerah yang sedag dibahas oleh dewan.
Dari pertanyaan tersebut, Bagus menjawab bahwa ada dua Perdauntuk masyarakat yang dibahas dan hampir selesai, yakni Perda PenyelenggaraanSantunan Kematian Untuk Warga Kota Madiun yang merupakan inisiatif DPRD danPerda Penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BagiPekerja Bukan Penerima Upah yang merupakan inisiatif Pemerintah Kota Madiun.
"Sampai saat ini sudah memperoleh evaluasi dari DPRDProvinsi Jawa Timur dan akan segera dibahas kembali, terakhir 30 Juli 2020 sebelumdisahkan," jelas Bagus. Perda terkait Santunan Kematian untuk Warga KotaMadiun ini merupakan bantuan sosial yang akan diberikan kepada keluarga yangsedang berbelasungkawa.
Sedangkan Perda terkait Jaminan Kecelakaan Kerja dan JaminanKematian Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah merupakan pemberian jaminan sosialberupa uang tunai atau fasilitas pelayanan kesehatan kepada pekerja yang tidakmenerima upah dalam hal ini merupakan pelaku usaha ketika mengalami kecelakaankerja atau kematian.
“Kurang lebih 7.478 KK yang akan diberikan jaminan kecelakaankerja dan jaminan kematian. Hal tersebut merupakan visi-misi Walikota terpilih,”tutur Bagus kepada reporter Lenteratoday.com, Kamis (23/07/2020).
Dirinya juga memaparkan, terkait usulan pembangunan, dirinyabelum bisa memberikan jawaban karena sifatnya adalah menampung aspirasi. Namundemikian, dirinya akan memasukkan usulan-usulan yang ada untuk dimasukkankedalam pokok pikiran DPRD Kota Madiun.
“Akan saya masukan kedalam pokok2 pikiran DPRD, kemudianakan diajukan kepada Pemerintah Kota sebagai usulan Rencana Kerja PemerintahDaerah (RKPD) tahun depan. Semoga aja bisa menjadi prioritas,” pungkasnya. (Ger)