08 April 2025

Get In Touch

Komisi II DPR Setujui Usulan Penambahan Anggaran Rp27,8 T untuk OIKN

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

JAKARTA (Lenteratoday) - Usulan penambahan anggaran yang diajukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp27.814.516.000.000 untuk tahun 2025 akhirnya mendapat persetujuan dari Komisi II DPR RI. Persetujuan disampaikan dalam rapat kerja bersama OIKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan persetujuan itu sekaligus meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut serta menambahkannya ke dalam pagu anggaran atau pagu definitif OIKN tahun 2025.

"Dengan kita sudah menyepakati kesimpulan," kata Doli saat rapat bersama OIKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, meminta agar OIKN menjaga akuntabilitas keuangan karena OIKN merupakan salah satu mitra yang mengajukan tambahan anggaran paling besar dibandingkan kementerian atau lembaga mitra Komisi II DPR RI lainnya.

Selain itu, menurut dia pembangunan IKN juga harus menjaga kelestarian lingkungan karena telah mengedepankan konsep forest city. Dia pun ingin IKN agar menjadi kota rujukan banyak pihak.

"Kondisi alam masyarakat adat betul-betul dijaga, kita bisa menyatukan antara modernitas dengan tradisionalitas," kata Mardani.

Sementara itu, Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni, menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran itu sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional.

Dia pun memaparkan bahwa sebelumnya Pagu Anggaran 2025 untuk OIKN sebesar Rp505 miliar. Lalu total kebutuhan tambahan anggaran untuk OIKN tahun 2025 Itu sebesar Rp27,8 triliun, sehingga pagu yang diusulkan untuk membiayai OIKN tahun 2025 sebesar Rp28,3 triliun.

Menurut dia, kebutuhan tambahan anggaran itu berasal dari enam kedeputian di dalam OIKN. Dia merincikan, kebutuhan bidang perencanaan dan pertanahan sebesar Rp788,5 miliar, bidang pengendalian pembangunan sebesar Rp106,1 miliar, bidang sosial dan budaya dan masyarakat sebesar Rp62,5 miliar, bidang transformasi hijau dan digital sebesar Rp37,7 miliar, serta bidang lingkungan hidup dan SDA sebesar Rp63 miliar.

"Dan terakhir usulan yang paling besar dari kedeputian bidang sarana dan prasarana sebesar Rp26,7 triliun," kata dia. (*)

Sumber : Antara | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.