05 April 2025

Get In Touch

Pemkab Jombang Komitmen Terus Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo (depan paling kiri).
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo (depan paling kiri).

JOMBANG (Lenteratoday) - Pemkab Jombang berkomitmen terus memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, menegaskan, upaya ini juga terus disinergikan dengan berbagai pihak.

Teguh Narutomo mengatakan Pemkab Jombang memiliki komitmen cukup besar terhadap pemberantasan rokok ilegal. Pemberantasan rokok ilegal ini juga mengacu pada Keputusan Bupati nomor 188.4.45/63 /415.10.1.3/2023 tentang tim koordinasi penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2023, khususnya dalam kelompok kerja satuan tugas bidang penegakan hukum.

“Bersama dengan Kantor Pengawasan, Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kediri, Forkopimda, hingga tiga pilar desa, bergerak bersama dan bersinergi dalam upaya pemberantasan rokok ilegal tersebut,” kata Pj Teguh, Jumat (6/9/2024).

Pihaknya selalu menekankan upaya koordinasi dalam pemberantasan rokol ilegal. “Serangkaian upaya pengendalian terhadap pembelian dan peredaran rokok ilegal terus menerus dilakukan. Baik melalui sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat maupun operasi pemberantasan rokok ilegal,” ujar Pj Teguh.

Diketahui, sejak 2023 hingga 2024, setidaknya telah dilaksanakan 11 kali kegiatan sosialisasi baik dalam bentuk tatap muka maupun pengumpulan massa yang sangat besar.

Tercatat, Pemkab Jombang selama setahun mengumpulkan warga lebih kurang 14.620 orang dari berbagai unsur yang melibatkan aparatur pemerintah, anggota TNI, polri, ulama dan santri, pemilik toko kelontong, jasa pengiriman, ojek online, PKL, jajaran media, maupun masyarakat umum. “Sosialisasi dengan memanfaatkan jaringan media juga telah dilakukan. Baik media televisi, media online maupun media cetak,” ucapnya.

Pj Teguh menambahkan, operasi pemberantasan rokok ilegal ini selalu disinergikan bersama KPPBC Kediri. “Hingga 2024 telah dilaksanakan empat kali. Jumlah rokok yang berhasil disita 23.540 batang dari berbagai merek,” ujarnya.

“Hasil pengamatan di lapangan tim deteksi dini Satuan Polisi Pamong Praja, mulai awal tahun hingga sekarang, sangat sulit menemukan toko kelontong atau PKL menjual rokok ilegal pada daerah yang pernah disasar sosialisasi pemberantasan rokok ilegal. Ini bukti sinergitas kita menunjukkan hasil,” ucap Pj Teguh.(Adv/*)

Reporter: Sutono | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.