
Surabaya – Seiring dengan pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dilakukan Presiden menjadi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Provinsi Jawa Timur juga sudah mulai bersiap untuk menyesuaikan diri.
“Iya, kita akan menyiapkan kita sudah telaah kok. Tadi malamjadi nanti akan ada komite, di situ juga ada komite penanganan Covid, juga ada komiteuntuk pemulihan ekonomi,” kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Meski demikian dia mandaskan bahwa masih menunggu struktur berdasarka keputusandari Mendagri. Nantinya, Mendagri akan membuat surat edaran tentang bentukstruktur. Ketika sudah ada format struktur tersebut, maka lanjut Khofifahmpihaknya akan membreakdown sesuai dengan format dari perpresnya.
Lebih lanjut, saat di Mapolda Jatim, Selasa (21/7/2020)malam menyebutkan bahwa sebenarnya dalam struktur yang ada di Gugus TugasPercepatan Penanganan Covid-19 Jatim berbeda dengan pusat. Dia menyebutkan adaempat rumpun dalam Gugus Tugas tersebut, yaitu Rumpun Promotif preventif,Rumpun Tracing, Tumpun Kuratif, dan Rumpun Sosial ekonomi.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkanGugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Peraturan Presiden (Perpres)Nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan EkonomiNasional.
Perpres ini ditandatangani Jokowi pada 20 Juli 2020, dansebagai gantinya, akan dibentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang beradadibawah Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. (ufi)