
Kediri - Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar menganjurkan Salat Idul Adha di rumah, namun dia juga tidak melarang menggelar salat di ruang terbuka dengan syarat pemberlakukan protokol kesehatan ketat pencegahan penularan Covid-19 dengan ketat kepada para jamaah.
Imbauan tersebut disampaikan Walikota Abu Bakar usai rapat koordinasi menjelang Hari Raya Idul Adha bersama Forkopimda Kota Kediri dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kediri di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Selasa (21/7/2020). Dalam rapat koordinasi tersebut Walikota menyampaikan dua poin penting terkait pelaksanaan Salat Idul Adha dan Kurban.
Pertama, menganjurkan salat Idul Adha dirumah, namun tidak melarang salat di ruang terbuka dengan protokol kesehatanyang ketat. “Terkait Idul Adha ini kami sebagai pemerintah menyampaikanbahwasannya kami tidak melarang yang mau salat. Tapi sebaiknya salat di rumah.Kalau mau salat dilakukan dengan protokol kesehatan supaya kita bisa salingmenjaga. Kalau bisa tempat mengadakan Salat Idul Adha cari tempat dengansirkulasi udara yang bagus,” ujar Walikota Kediri.
Kedua, pelaksanaan kurban dilakukan dengan protokol kesehatan dan tidak harus dihabiskan setelah Salat Idul Adha, tetapi bisa dilakukan sampai Hari Tasyrik berakhir (tiga hari setelah waktu Idul Adha). “Ini semua agar tidak berjubel. Bisa juga dengan menggunakan kupon. Kalau bisa ya diantarkan ke rumah masing-masing,” ungkap walikota yang akrab disapa Mas Abu ini. (gos)