
MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menggenjot persiapan mengajukan usulan rehabilitasi Pasar Besar ke pemerintah pusat, yang diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 500 miliar ke pemerintah pusat.
Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan bersama jajarannya kini bekerja maraton, untuk menyiapkan materi proposal. Dengan harapan dapat mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 500 miliar, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Pasar Besar ini kemungkinan pendanaannya kami minta ke pemerintah pusat, karena memang cukup besar anggarannya. Rp 400-500 miliar kalau berdasarkan DED Feasibility Study (FS) yang telah disusun oleh Pak Kadiskopindag," ujar Pj Iwan usai meninjau Pasar Besar Kota Malang, Selasa(27/8/2024).
Dalam kunjungannya ke Pasar Besar, Iwan melihat secara langsung kondisi pasar yang memang sudah memerlukan perbaikan segera. Ia mengungkapkan beberapa masalah prioritas harus segera ditangani, seperti seringnya terjadi banjir di zona sayur, banyaknya saluran pipa air yang pecah, hingga kondisi dak beton yang sudah tidak layak.
"Kemudian listrik juga menjadi kendala di sini. Karena kan sudah resmi lepas kontrak dari PT Matahari, jadi pedagang kadang juga tidak menggunakan listrik sehingga cukup gelap. Selain itu, pengolahan limbahnya juga perlu menjadi perhatian," jelasnya.
Iwan juga menyadari masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Malang terbatas, sehingga ia ingin memastikan upaya percepatan ini tidak berlarut-larut.
"Mudah-mudahan, saya akan ke sana (KemenPUPR). Tapi saya minta Pak Sekda, Bu Asisten II, Pak Kadiskopindag, untuk meruntutkan dulu materi kita. Materinya harus meyakinkan, itu dulu yang akan saya kejar. Setelah ini saya akan minta untuk maraton menyiapkan materinya," tambahnya.
Lebih lanjut, terkait dengan alokasi anggaran, Iwan menyatakan optimismenya bahwa usulan ini dapat masuk dalam prioritas anggaran 2025, sehingga pelaksanaan rehabilitasi dapat segera dimulai.
"Kami masih berharap untuk bisa mengawal, Januari atau sampai Desember 2025, sudah terplot di 2026. Artinya sudah diyakinkan bahwa alokasi untuk ini ada. Yang penting bagaimana kita bisa kawal ada alokasi anggaran di pemerintah pusat untuk Pasar Besar. Ini semua masih usaha," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menambahkan persiapan tempat relokasi pedagang akan menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian PUPR, untuk memastikan kelancaran proses rehabilitasi tanpa mengganggu aktivitas perdagangan di Pasar Besar.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais