21 April 2025

Get In Touch

Minta Keringanan Cicilan, Asperda Lapor Dewan

Minta Keringanan Cicilan, Asperda Lapor Dewan

Surabaya - Organisasi Pengusaha Rental Mobil Daerah (Asperda) Surabaya wadul dewan terkait keringan cicilan. Berawal dari pihak Asperda untuk meminta keringanan cicilan kepada pihak finance akan tetapi tidak ada tanggapan yang serius.

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, John Thamrun mengatakan bahwasanya hasil hearing yang dilakukan pada dasarnya masing-masing kreditur dan perusahaan lising mempunyai keinganan sendiri-sendiri.

“Lah saat ini berusaha untuk menyatukan dulu bahwa pihak OJK harus mau me mediasi apa yang menjadi keingann daripara kreditur. Tentu kita tidak bisa mengatakan bahwa apa yang di inginkam kreditur terpenuhi juga demikan apa yang perusahaan lising melalui perwakilan APPI bahwa mereka menggunakan asas-asas normatif saja di dalam maslah musibah sekrang ini,” kata John saat ditemui setelah hearing, Senin (20/7/2020).

Sebab, Lanjut John disituasi pandemi covid-19 seperi ini harusnya tidak hanya berpegang pada asas normatif saja akan tetapi pada asas kemanusiaan.

“Karena ini adalah program dari pemerintah sendiri. Sehingga sangat bijaksana nantinya jika ada sebuah solusi ditengah. Bahwa perusahaan lising memperhatikan kreditur itu, tentu tidak bisa 100 persen apa yang diminta kreditur itu bisa terpenuhi” jelasnya.

Sementara itu, Mahfudz Sekretaris Komisi B DPRD mencontohkan bahwasanya Pemkot Surabaya saat ini memberikan relaksasi yang luar biasa kepada masyarakat terkait pembayaran PBb yang bisa dibayar sampai bulan desember dan tidak dikenakan denda.

“Kita bersama-sama saling menguatkan. Ayok kerjasama. Pihak finance ini juga sudah kerja sama dengan asperda,” ujarnya.

Sementara itu, ketua Asosiasi Pembiayan Perusahaan Indonesia (APPI) Yulianto mengatakan bingung terkait dengan aduan Asperda dikarenakam tidak mendapatkan data soal multifinance yang dikira memberatkan.

“Kita belum koordinasi tapi sudah dipanggil sama DPRD Surabaya,” ujarnya.

Untuk hasil hearing pertama adalah menerima keluhan dari Asperda. Nantinya jika bisa diputuskan saat itu juga akan diputuskan. Tetapi ada beberapa hal yang pihak cabang tidak mempunyai kewenganan jadi harus ditanyakan terlebih dahulu ke kantor pusat.

“Secara institusi sebetulnya asperda jakarta sendiri kalau gak salah bulan april sempat ada komunikasi Appi pusat. Kita sudah jelaskan skemanya seperti apa. Nah di surabaya sendiri perwakilan di Asperda jatim sempat ketemu secara pribadi sudah jelaskan skemanya sperti itu. Dan waktu itu memang ada sedikit kendala terkait dengan prosesnya yg cukup lama multifiannce ini prosesnya tidak dicabang,” pungkasnya. (ard)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.