
YOGYAKARTA (Lenteratoday) -Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar demonstrasi di Kota Yogyakarta dan sekitarnya.
Sultan mengatakan bahwa demonstrasi memang dimungkinkan dan diperbolehkan digelar oleh masyarakat untuk menyuarakan aspirasi.
"Saya kira demonstrasi kan dimungkinkan. Yang penting bagaimana harapannya itu apa, materi jelas, ya tapi dengan tertib, tidak menimbulkan kerugian bagi publik," ujar Sultan, Kamis (22/8/2024).
Sultan meminta agar demo tetap berjalan dengan sopan dan massa dapat menyampaikan aspirasi dengan jelas.
"Tidak ada hal-hal lain yang melanggar hukum silakan saja," kata dia.
Sultan menyebut aspirasi masyarakat harus didengar lantaran bisa saja dari aspirasi masyarakat yang disuarakan ada aspirasi yang baik dan membangun.
"Mungkin aspirasinya baik perlu kita dengar juga," kata dia, dikutip Kompas.
Sultan juga berpesan kepada para penegak hukum yang berjaga di demonstrasi kali ini agar tetap berpegang pada aturan.
"Mereka sudah tahu sendiri bagaimana ikut menjaga agar tidak terjadi sesuatu yg semestinya apalagi melanggar hukum," jelasnya.
Sebelumnya, Jajaran Polresta Yogyakarta siapkan rekayasa lalu lintas terbatas saat masa aksi demo bergerak menuju DPRD DIY, hingga Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta.
Kasat Lantas Polresta Yogyakarta Kompol Maryanto mengatakan rekayasa lalu lintas terbatas akan dilakukan saat masa aksi bergerak dari titik kumpul di Taman Parkir Abu Bakar Ali, menuju ke DPRD DIY yang melintasi Malioboro.
"Kendaraan dari arah Jalan Mataram akan kita arahkan ke timurkan menuju ke Kridosono," katanya saat ditemui di Taman Parkir Aba, Kamis (22/8/2024).
Kemudian kendaraam dari arah ABA akan distop sementara untuk menunggu lintasan atau jalan sudah dilewati masa aksi.
"Berikutnya dari teteg Malioboro semua kendaraan kita arahkan ke Jalan Pasar Kembang sehingga aksi di DPRD tidak terganggu," bebernya (*)
Editor: Arifin BH