20 April 2025

Get In Touch

Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Tak Lagi Periksa SIKM Penumpang

Ilustrasi Bandara (Ist)
Ilustrasi Bandara (Ist)

 PTAngkasa Pura II (Persero) atau AP II menegaskan saat ini sudah tidak ada lagipemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di Bandara Soekarno-Hatta(Tangerang) dan Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta).

Hal inimenyusul keputusan Pemprov DKI Jakarta yang sudah tidak memberlakukan lagi SIKMdan menggantinya dengan pemeriksaan Corona Likelihood Metric (CLM). Adapun,untuk pemeriksaan CLM saat ini juga belum dilakukan di Soekarno-Hatta.

Directorof Operation & Service AP II Muhamad Wasid mengatakan saat ini pemeriksaanyang dilakukan terhadap penumpang yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta danBandara Halim Perdanakusuma hanya terkait electronic Health Alert Card (e-HAC),serta pengukuran suhu tubuh melalui thermal scanner.

“Sudahtidak ada lagi pemeriksaan SIKM, tetapi tetap dilakukan pemeriksaan HAC ataue-HAC, dan pengukuran suhu tubuh bagi penumpang yang tiba,” ujarnya, Senin(20/7/2020).

Adapun,lanjutnya, untuk HAC atau e-HAC diisi oleh traveler sebelum melakukan perjalaanatau saat memproses keberangkatan di bandara keberangkatan (origin), dandilakukan pemeriksaan HAC di bandara tujuan (destination). Saatmemproses keberangkatan, penumpang juga menjalani protokol pemeriksaanidentitas diri dan pemeriksaan surat hasil rapid test atau PCR test.

Sesuaidengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No.9/2020. suratketerangan uji tes PCR dan rapid test kini berlaku 14 hari daripada saat keberangkatan, dari sebelumnya 3 hari untuk rapid test dan 7 hariuntuk PCR.

Secaraumum, proses keberangkatan kini lebih sederhana karena dokumen yangdipersyaratkan hanya identitas diri serta surat hasil rapid test atauPCR test. Ini berbeda dari sebelumnya yang mensyaratkan berbagai dokumenseperti misalnya surat keterangan perjalanan dan sebagainya.

Menyusulhal tersebut, penumpang kini cukup tiba di bandara 2 jam sebelum keberangkatanpesawat karena proses pengecekan dokumen yang lebih sederhana di bandara.

“DihapuskannyaSIKM, pengecekan dokumen yang lebih sederhana, dan masa berlaku yang lebihpanjang untuk rapid test dan PCR test bisa membuat penumpang lebih fleksibeldalam mengatur jadwal penerbangan,” jelas Wasid (Ist).

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.