
Surabaya – Masalahpenyerapan anggaran pada APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019 dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (ODP) mendapat tangapan dari beberapakomisi. Mereka menilai jika ada beberapa yang dinilai belum maksimal.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna tentang laporankomisi terhadap pertanggungjawaban APBD Provinsi Jawa Timur Tahun anggaran2019, Senin (20/7/2020). Martin Hamonangan, juru bicara dari Komisi D DPRDJatim mengatakan bahwa salah satu OPD rekanan Komisi ini yang penyerapananggaran dinilai masih kurang adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah(Bappeda).
“Khusus mengenai Bappeda memang menyatakan telah terjadiserapan tidak optimal 88,62 % pada belanja tidak langsung mohon jadikoremendasi Bappeda,” katanya.
Kurang maksimalnya serapan anggaran juga terjadi pada OPD –OPD yang menjadi rekan dari Komisi E DPTD Jatim. Juru bicara Komisi E, HariPutri Lestari mengatakan bahwa serapan anggaran di semua OPD yang menjadi rekananrata rata mencapai 90,3 %.
“Capaian indikator knerja utama dan kinerja Jatim yang berdampakpada perwujudan visi pembangunan Provindi Jatim yang telah ditetapkan dalam RPJMDJatim 2019-2024. Bahwa visi pembangunan Provinsi adalah terwujudnya masyarakat Jatimyang adil, sejahtera, unggul berahlak dengan tata kelola pemerintah yangpartisipatoris, inclusif, melakukan kerja bersama dan semangat gotong royong,” tandasnya.
Dia menandaskan bahwa serapan anggaran dan capaian menjadi indikatorkinerja daerah dan kinerja utama Provinsi Jatim 2019. “Diketahui bahwa serapananggaran semua mitra kerja komisi E, rata-rata sebsa 90,3 %, dan capaian indikatorkinerja provinsi jatim 109,44%,” tandasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa serapan angaran KONI Jatim jugaberkisar 93,4 %. Dari dana anggaran Rp 210 M atau terdapat Rp 13.098.378.586dana hibah tidak terserap karena bayak dari atlit yang tidak jadi berangkat bertandingakibat pandemic Covid-19.
Meski demikian, Komisi E yang membidang masalah kesra sangatmengapresiasi atas serapan anggaran dan capaian indicator kinerja. Meski demikianada beberaa catatan yang perlu diperbaiki untuk pelaksanaan APBD tahun anggaranberikutnya.
Dia menandaskan, catatan yang paling penting diantaranyamasalah pandemic covid-19 telah berdampak pada banyaknya pekerja buruh yang diPHK dan dirumahkan. Banyak PMI diPHK dan dideportasi. “Maka Pemprov Jatim harusmelakuan pendataan dan reskeling melalui 16 BLK di Jatim. Komisi E sangatmendukung segala kebutuhan anggaran, sarana dan prasarana,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardakmengatakan bahwa serapan anggaran tersebut menjadi evaluasi Gubernur Jatim.Gubernur telah melakukan pertemuan dan sepakati bahwa setiap OPD akanmemastikan komponen yang melibatkan pengadaan barang dan jasa agar segera disusun action plan nya.
“Memang ada beberapa kombilasi ada yang kontrak. Memangsecara profil serapan uang mukanya tidak ditarik didepan. Bukan berarti ini adaketerlambatan pelaksanaan serapan dan memang ini masih bisa dicapai, tetapitidak secara matematis seperti angka yang tertera dalam serapan,” tandasnya.
Hal ini juga melihat dari factor lainnya seperti profilserapan yang dilakukan rekanan itu sendiri. Tetapi progres pelaksanaannya tidaksepenuhnya sama dengan progres serapannya untuk kegiatan tertentu. Tapi kamimelihat masih ada ruang untuk meningkatkan lagi kecepatan pelaksanaan penyeranpananggaran. (ufi)