09 April 2025

Get In Touch

Bawaslu Jombang Petakan Kerawanan Pilkada 2024, Mulai Ketidaknetralan ASN hingga Politik Uang

Ketua Bawaslu Jombang Dafid Budiyanto; Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Jagat Putradona; serta Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Farwis, memaparkan kerawanan Pilkada 2024, Minggu (18/8/2024).(foto:sutono/lenteratoday)
Ketua Bawaslu Jombang Dafid Budiyanto; Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Jagat Putradona; serta Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Farwis, memaparkan kerawanan Pilkada 2024, Minggu (18/8/2024).(foto:sutono/lenteratoday)

JOMBANG (Lenteratoday) – Seiring kian dekatnya waktu pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang melakukan pemetaan kerawanan Pilkada setempat 2024.

Tujuannya melakukan mitigasi potensi kerawanan Pemilu 2024, memetakan kerawanan Pemilu 2024 dengan mengidentifikasi isu dan tahapan paling rawan berbasis data IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) 2024, dan menjadikan hasil pemetaan kerawanan Pemilu 2024 sebagai basis strategi pencegahan.

Hasil pemetaan Pemilu 2024, diperoleh kesimpulan adanya beberapa kerawanan.

“Ini sebagai early warning system atau sebagai langkah antisipasi. Harapan kami pada Pilkada serentak ini tidak serawan pada Pilkada sebelumnya," kata Ketua Bawaslu Jombang, Dafid Budiyanto, di Sekretariat Bawaslu setempat, Minggu(18/8/2024).

Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Jombang, Jagat Putradona menjelaskan ada beberapa dimensi dalam pemetaan kerawanan.

"Kerawanan berdasarkan dimensi penyelenggaran pemilihan terdapat 6 isu kerawanan. Berdasarkan dimensi kontestasi, terdapat 2 isu kerawanan," kata Jagat.

Kemudian, sambung Jagat berdasarkan konteks sosial politik terdapat 2 isu kerawanan.

"Dan berdasarkan dimensi, penyelenggaraan pemilihan menjadi yang paling rawan terjadi pada Pemilu 2024 dengan 6 isu kerawanan," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Jagat, kerawanan berdasarkan sub dimensi pelaksanaan pemungutan suara terdapat 4 isu kerawanan.

"Adanya penghitungan suara ulang di Pemilu atau Pilkada, adanya pemungutan suara ulang di Pemilu atau Pilkada, adanya komplain dari saksi saat pemungutan atau penghitungan suara. Kemudian, adanya perlengkapan pemungutan suara yang tidak sesuai," tuturnya.

Termasuk adanya ajudikasi dan keberatan, terdapat dua isu kerawanan, adanya gugatan atas hasil pemilu atau pilkada, adanya keberatan dan atau sengketa proses pemilu atau pilkada.

"Berikutnya yakni pada masa kampanye calon ada 2 isu kerawanan, adanya kampanye di luar jadwal, adanya dugaan praktek politik uang," kata Jagat.

Terkait dengan penyelenggara negara, atau netralitas ada 1 isu kerawanan. Kemudian adanya rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN, TNI maupun Polri.

"Untuk selanjutnya ada isu keamanan yakni adanya potensi bencana alam yang dapat mengganggu tahapan Pemilu dan Pilkada, seperti kejadian di Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, yang mana pada Pemilu tahun 2018 pada saat pengiriman logistik pemungutan suara terkena hujan dan akhirnya rusak," ujarnya.

"Selain itu ada beberapa titik kerawanan bencana alam yakni beberapa daerah di Kecamatan Wonosalam yang rawan longsor dan terjadi di Pemilu 2024, dan beberapa wilayah di kecamatan Mojoagung yang rawan banjir," tutur Jagat.

Berdasarkan sub dimensi, pelaksanaan pemungutan suara menjadi yang paling rawan terjadi pada pemilihan 2024 dengan 4 (empat) isu kerawanan.

"Dari hasil pemetaan kerawanan tersebut dapat ditentukan langkah antisipasi sebagai upaya pencegahan dan strategi pengawasan pada pemilihan tahun 2024," kata Jagat.

Beberapa langkah itu adalah, dengan sosialisasi pencegahan pelanggaraan pemilihan kepada masyarakat dan peserta pemilu.

"Kemudian, koordinasi dengan KPU Kabupaten dan stakeholders. Menyampaikan imbauan kepada KPU Kabupaten dan stakeholder terkait. Mendirikan posko aduan masyarakat dan melakukan patroli pengawasan di setiap tahapan," ujarnya.

Selain itu, secara internal juga meningkatkan kapasitas SDM pengawas pemilihan di setiap tingkatan, khususnya pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

Reporter: Sutono/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.