
SURABAYA (Lenteratoday)- Rencana Pemkot Surabaya membangun underpass di kawasan Taman Pelangi atau Bundaran Dolog, Surabaya segera dilaksanakan. Proyek dengan anggaran mencapai Rp 200 miliar tersebut, akan segera dibangun awal 2025 mendatang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan sebanyak 29 persil di kawasan kampung Taman Pelangi, masih terdapat 22 rumah yang dihuni oleh puluhan kepala keluarga.
Pemkot Surabaya tengah menargetkan pembebasan puluhan persil tersebut di tahun ini, ia menjelaskan untuk membebaskan 22 rumah di Jalan Jemur Gayungan I, RT 01, RW 03, Pemkot telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 80 miliar.
"Biaya pembebasan lahan itu dialokasikan dari APBD Kota Surabaya Tahun 2024, untuk pembebasan 22 rumah. Kemudian untuk supporting atau penunjang kami kerjakan dulu melalui APBD, termasuk ruang terbuka hijau, sambil menunggu dari pemerintah pusat," jelasnya, Kamis(8/8/2024).
Sementara itu, Kabid Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas DPRKPP Surabaya, Farhan Sanjaya menyebut untuk perluasan Taman Pelangi dan penunjang fasilitas underpass, dari hasil identifikasi terdapat sekitar 29 persil yang akan dibebaskan.
"Sampai hari ini kami sudah melakukan pembebasan kurang lebih 10 persil," ucapnya.
Ia menuturkan jika pekan depan akan ada proses pembebasan lagi, karena masih ada kendala dalam tahapan pengerjaan underpas Taman Pelangi ini.
"Karena banyak permasalahan warga gugatan kepemilikan, masalah waris dan ada terkait masalah aset. Insyaallah ada dua atau tiga lagi yang kami bebaskan bulan depan," tuturnya.
Ia menyebut jika target pembebasan lahan semua persil untuk pembangunan underpas Taman Pelangi akan tuntas tahun ini.
"Karena ada yang masalah, jadi harus hati-hati untuk verifikasi mana-mana dulu yang clear and clean kami dahulukan," sebutnya.
Ia juga mengatakan jika pengosongan rumah bagi warga yang telah diberikan uang ganti rugi, telah dilakukan sejak awal Juni lalu. Rencananya, tanggal 6 Oktober 2024 mendatang akan ada persil lagi yang dibebaskan.
"Kalau di kami untuk pengosongan setelah uang ganti rugi, kami berikan waktu kepada pemilik persil sekitar dua bulan lalu serah terima kunci," tukasnya.
Reporter: Amanah/Editor: Ais