08 April 2025

Get In Touch

DPRD Surabaya Desak Pemkot Tertibkan Pengusaha Depo Kontainer dan Truk Nakal

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni.

SURABAYA (Lenteratoday) - Pihak DPRD Kota Surabaya mendesak Pemkot Surabaya melalui pihak terkait, menertibkan pengusaha depo kontainer dan truk nakal.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni yang mengungkapkan saat ini sudah ada beberapa pemilik depo kontainer, telah melakukan proses pengajuan Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) untuk depo miliknya.

Pengajuan perizinan tersebut dilakukan para pemilik depo, usai Komisi A melakukan sidak (inspeksi mendadak) di sejumlah perusahaan depo peti kemas yang berada di sekitar Kalianak dan Margomulyo, Surabaya beberapa waktu lalu.

"Memang tidak semuanya, namun sudah ada beberapa yang memiliki itikat baik untuk melakukan pengurusan. Saya berharap itu dilayani dengan baik sesuai dengan kajian ilmiah, kalau tidak sesuai harus diarahkan agar tidak menimbulkan kemacetan," kata Thoni saat ditemui di ruangannya, Senin(5/8/2024).

Tak hanya itu, pihaknya juga berharap kepada Satpol PP Surabaya menindak pemilik depo kontainer, yang tidak berizin atau kurang memenuhi syarat ditetapkan sebagai depo agar dilakukan penutupan secara permanen. 

"Jadi mereka ada efek jera, terhadap pemilik depo yang tidak taat aturan. Selain itu sebagai bentuk apresiasi terhadap pemilik depo yang sudah taat aturan. Sehingga tidak ada kecemburuan," tuturnya.

Bahkan, setelah persoalan depo ini selesai, Komisi A juga akan melakukan penertiban terhadap para pemilik usaha truk yang ada di Kota Surabaya.

Karena berdasarkan kajian Komisi A, terdapat dua modus operandi yang dilakukan oleh para pemilik truk sehingga meninmbulkan kemacetan luar biasa di kawasan Margomulyo, Kalianak, dan sekitarnya. 

Kedua modus itu adalah usia truk yang tidak layak, maka patut diduga mereka memanipulasi uji KIR. Kemudian terkait beban muatan truk, yang tidak sesuai dengan standar semestinya.

"Sehingga itu mempengaruhi kondisi arus lalu lintas yang ada di Kota Surabaya, dan yang pasti merusak jalan karena bebannya tidak sesuai dengan yang ditetapkan," ucap Thoni.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada Dishub kota Surabaya agar berkoordinasi dengan Dishub provinsi Jawa Timur guna menertibkan kondisi itu.

Sehingga, ketika Surabaya mendapatkan manfaat ekonomi dari pergeseran Ibu Kota Nusantara (IKN), problem kemacetan akut seperti yang dialami oleh DKI Jakarta bisa teratasi.

"Ini harus dilakukan sekarang, tidak bisa ditunda-tunda. Yang bisa dilakukan Pemkot Surabaya adalah tertibkan truk-truk nakal itu, blacklist pengusaha atau pelaku tracking yang mensiasati aturan dengan dua modus tadi. Setelah itu, Komisi A akan bersama-sama dengan Dishub Surabaya dan kepolisian melakukan operasi secara random di lapangan. Ketika ada temuan, kelalaian di atas maka kami minta izin operasionalnya dicabut," tukasnya.

Reporter: Amanah/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.