
LUMAJANG (Lenteratoday) -Sebanyak 19 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terjerat pinjaman online.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang Ahmad Taufik mengatakan, ditemukannya belasan PNS terjerat pinjol ini lantaran yang bersangkutan melakukan tindakan indisipliner.
Tindakan indisipliner yang dimaksud seperti sering bolos kerja, pekerjaannya tidak diselesaikan, dan pulang lebih awal atau hanya datang untuk absen.
Begitu diperiksa, kata Taufik, belasan PNS ini ternyata mengalami masalah ekonomi. Mulai dari utang bank, koperasi, dan pinjaman online.
Bahkan, ada juga yang terungkap karena digugat cerai oleh istrinya lantaran sang PNS tidak memberikan nafkah dan malah terjerat pinjol.
"Jadi awalnya kita menindaklanjuti tindakan indisipliner, kemudian terungkap ada belasan yang ternyata terjerat pinjol, tapi untuk rata-rata pinjamannya kita tidak sampai ke situ," kata Taufik di kantornya, Kamis (1/8/2024).
Sebagai informasi, jumlah PNS di Kabupaten Lumajang sebanyak 1.200 orang.
Taufik menyebut, selain belasan orang yang sudah terungkap, masih ada banyak lagi yang terjerat pinjol.
Sebab, PNS terjerat pinjol, selain karena gaya hidup tinggi juga bisa disebabkan karena terjerat judi online.
Namun begitu, pihaknya belum melakukan pendataan lebih lanjut dan detail tentang berapa jumlah PNS terjerat pinjol.
"Kalau jumlahnya saya yakin masih banyak yang belum terungkap, tapi soal datanya berapa kita masih belum punya, hanya dari kasus-kasus indisipliner saja," terangnya.
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan, sudah melakukan pengawasan melalui OPD tempat PNS itu berdinas dengan melakukan pengecekan berkala pada slip gaji yang diterima setiap bulan.
"Pengawasannya kita lakukan di OPD tempat ASN bekerja, yang slip gajinya tidak stabil ini akan kita lakukan pembinaan," pungkasnya (*)
Sumber: Kompas|Editor: Arifin BH