20 April 2025

Get In Touch

Puluhan Warga dan Mahasiswa Demo Kerusakan Hutan di Blitar Selatan

Massa aksi menggelar teatrikal menolak kerusakan hutan.
Massa aksi menggelar teatrikal menolak kerusakan hutan.

Blitar - Puluhan warga dan mahasiswa mendemo Kantor Perum Perhutani KPH Blitar di Jl. Sudanco Supriadi Kota Blitar, karena kerusakan hutan di wilayah Kabupaten Blitar selatan semakin parah. Hingga mengakibatkan bencana alam, berupa banjir dan kekeringan.

Mereka datang dengan membawa mobil pick up sound sistem, sambil membentangkan poster dan berorasi. "Jangan rusak hutan kami, diganti lahan tebu. Tangkap para pelaku pembalakan liar," teriak mahasiswa dari PMII di depan gerbang Kantor Perhutani KPH Blitar, Kamis (16/7/2020) siang.

Selain berorasi, mereka juga menggelar aksi teatrikal. Seorang mahasiswi membacakan puisi bertemakan kehidupan warga yang terkena dampak, dari penggundulan hutan dan alih fungsi lahan. Sementara. 2 orang lainnya, dengan mengusung dua batang kayu pohon menunjukkan dampak dari pembalakan liar.

Para Mahasiswa ini juga mengajak beberapa warga dari Kabupaten Blitar wilayah selatan, yang kini menjadi korban dampak alih funsi lahan dan kerusalan hutan. Salah satunya Purwani, warga Kecamatan Sutojayan yang mengaku sejak beberapa tahun terakhir, mengalami bencana alam dampak alih fungsi lahan jati menjadi lahan tebu.

"Kami jadi kesulitan air, padahal belum masuk musim kemarau. Kalau musim hujan, selalu banjir lumpur. Karena hutan di sebelah selatan gundul, jadi tidak ada tanaman yang mengikat air dan menahan tanah," ungkap Purwani.

Selain itu para mahasiswa juga menyampaikan tuntutan kepada Perhutani KPH Blitar diantaranya segera menangkap pelaku pencurian kayu, pengerusakan hutan dan penutupan lahan garapan tebu yang tidak sesuai aturan. "Termasuk juga dugaan keterlibatan oknum Perhutani, juga harus diusut tuntas," tandasnya.

Selanjutnya aksi ditutup dengan doa bersama, serta meminta tandatangan komitmen Perum Perhutani KPH Blitar sebagai pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti tuntutan mereka.

Secara terpisah Wakil Administratur Perum Perhutani KPH Blitar, Sarman mengakui jika memang ada alih fungsi lahan jati di lahan Perhutani Blitar seluas sekitar 8.000 hektar, untuk ditanami tebu karena masuk kategori lahan kosong.

"Dari total luas lahan Perhutani Blitar sekitar 57.000 hektar, ada 8.000 hektare lahan kosong yang kemudian kami kerjasamakan dengan masyarakat untuk ditanami tebu," kata Sarman.

Dijelaskan Sarman sesuai ketentuan diperbolehkan 51 persen tanaman kehutanan dan 49 % tanaman produktif, bagi masyarakat sekitar lahan. "Perhutani KPH Blitar kemudian menindaklanjuti, membuat kerjasama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)," jelasnya.

Dalam kerjasama itu LMDH memilih sengon dan tebu karena bisa cepat mendapatkan hasil, pihak Perhutani menyetujui dengan pertimbangan menanam pohon jati beresiko tinggi. "Selain jangka waktu panen sangat lama yaitu 30-50 tahun, serta banyak lahan jati usia muda yang dirusak warga," paparnya. (ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.