
JAKARTA (Lenteratoday) - Anggota Komisi VIII, Maman Imanulhaq membantah pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf yang menyebut urusan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI, dibentuk untuk menyerang organisasi yang dipimpinnya.
Kata dia, pengguliran Pansus Hak Angket Haji adalah murni dalam rangka perbaikan manajeman haji. PBNU tak perlu ikut dalam urusan politik, yang kini tengah bergulir di DPR. Apalagi Angket merupakan hak yang dimiliki parlemen, untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan kebijakan yang dinilai bertentangan dengan perundangan.
"Urusan Pansus Angket Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama," kata Kiai Maman yang juga Anggota Pansus Angket Haji di Gedung DPR RI, Senatan, Senin(29/7/2024).
Ditegaskan, Pansus Angket Haji adalah cara konstitusional dan resmi yang dilindungi undang-undang, untuk menunjang kerja parlemen dalam melakukan pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif. Apalagi dalam Pansus Angket Haji 2024 ini, telah disetujui oleh seluruh fraksi di Senayan.
"Pansus haji itu formal, resmi dan konstitusif. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU," jelas Kiai Maman.
Ditambahkan juga bahwa Pansus Angket Haji 2024 dibuat, untuk memastikan adanya peningkatan pelayanan haji pada masa mendatang. Justru, kata Kiai Maman, PBNU perlu berterima kasih atas adanya Angket ini, pasalnya warga NU yang nantinya juga bakal merasakan perbaikan pelayanan haji.
Sementara soal pertimbangan pembentukan Pansus angket ini, Kiai Maman mengungkapkan sederetet persoalan haji pada tahun 2024 ini. Salah satunya yakni soal pembagian kuota haji oleh Kemenag, yang tak seusai dengan penetapan yang diketok pemerintah dan DPR serta soal pelayanan jemaah haji Indonesia pada saat Armuzna yang dianggap buruk.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Pansus Hak Angket Haji DPR RI memutuskan akan menggelar rapat usai masa reses DPR RI atau memasuki masa sidang yang akan datang. Penegasan itu sekaligus meluruskan, bahwa pansus akan menggelar rapat di waktu reses.
"Pansus haji itu kan memang pada waktu rapim dan Bamus, kita sudah putuskan akan jalan di masa sidang akan datang," kata Sufmi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin(29/7/2024).
Dasco mengakui jika rapat Pansus Haji, sedianya akan diselenggarakan pada masa sidang kemarin. Hanya saja karena DPR sudah memasuki masa reses, kemudian diputuskan rapat diundur pelaksanaannya. Diakui pula bahwa ada pihak yang mengingatkan, aturan soal rapat bersifat pansus harus digelar di masa sidang.
"Sehingga kalau kemarin ini digelar, akan menyalahi aturan," jelas Politisi Partai Gerindra itu.
DPR RI sendiri diketahui mengagendakan rapat Pansus Hak Angket Haji selama masa reses, bahkan telah mengagendakan rapat perdana pada Rabu 17 Juli 2024 lalu. Di sisi lain, DPR RI saat ini tengah menjalani masa reses, hingga 15 Agustus 2024.
Reporter: Sumitro/Editor: Ais