19 April 2025

Get In Touch

Dispendukcapil Kota Kediri Datangi Kejaksaan, Ini Tujuannya

Proses pembuatan Identitas Kependudukan Digital pegawai Kejaksaan Negeri Kota Kediri yang dilakukan Dispendukcapil.
Proses pembuatan Identitas Kependudukan Digital pegawai Kejaksaan Negeri Kota Kediri yang dilakukan Dispendukcapil.

KEDIRI (Lenteratoday) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jumat (26/7/2024). Kedatangan bukan terkait masalah hukum, namun perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD) personel korps Adhyaksa di kantor tersebut.

Aksi jemput bola Dispendukcapil ke Kantor Kejari untuk mencapai target perekaman IKD di Kota Kediri. Kegiatan digelar di Aula Kejari Kota Kediri dan diikuti oleh 76 pegawai.

Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho mengungkap kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi Dispendukcapil dengan Kejari Kota Kediri sekaligus sebagai bukti bahwa program nasional tersebut telah dijalankan secara masif.

Di samping untuk memasifkan program nasional, Marsudi menjelaskan kegiatan tersebut juga untuk memenuhi target perekaman IKD Kota Kediri yang mana hingga saat ini terdapat total perekaman sebanyak 13.500 atau 6% dari penduduk wajib ber-KTP Kota Kediri, sedangkan pihaknya menargetkan di tahun 2024 terdapat perekaman sebanyak 68.000 atau 30% dari penduduk wajib ber-KTP Kota Kediri.

Guna memenuhi target tersebut, Dispendukcapil Kota Kediri getol melakukan jemput bola dengan melakukan perekaman IKD ke berbagai OPD, kantor kelurahan, sekolah, sekaligus juga membuka pelayanan di Kantor Dispendukcapil dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kediri.

“Dengan IKD ini masyarakat sudah semakin praktis untuk mengakses fasilitas umum, karena tidak perlu lagi menunjukkan KTP fisik cukup dengan membuka aplikasi saja,” terang Marsudi. Melalui kegiatan tersebut, dia mengajak seluruh warga Kota Kediri untuk mensukseskan aktivasi IKD di Kota Kediri, baik secara kelompok maupun individu agar target yang telah ditetapkan dapat terpenuhi.

Pada kesempatan bersamaan, Kasubag Pembinaan Kejari Kota Kediri, Fatkhurrohman Rosyidi mengatakan kerjasama tersebut merupakan upaya Kejari Kota Kediri dalam memenuhi hak keperdataan pegawai. Menurutnya, IKD merupakan hak dasar WNI yang harus dipenuhi.

“Kegiatan ini kami laksanakan supaya rekan-rekan Kejari Kota Kediri, baik itu warga dalam kota maupun luar Kota Kediri memiliki dua KTP: KTP digital dan fisik,” ucapnya.

Menurutnya, proses aktivasi pun tergolong mudah, hanya dengan mengunduh aplikasi di PlayStore atau AppStore, kemudian memasukkan NIK, email, nomor Whatsapp, dilanjutkan dengan pengambilan swafoto maka IKD sudah dapat diverifikasi petugas.

“Harapan kita dengan ada IKD ini urusan kependudukan semakin mudah, barangkali saat bepergian lupa tidak membawa KTP cukup menunjukkan identitas melalui HP,” tutupnya. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.