20 April 2025

Get In Touch

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim: Penghapusan Jurusan Harus Diikuti Kesiapan Guru dan Kepala Sekolah

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih

SURABAYA (lenteratoday) – Keputusan terbaru Kementerian Pendidikan untuk menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA sederajat mendapat respons positif dari DPRD Jawa Timur. Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih menilai kebijakan tersebut dapat memperkuat implementasi Kurikulum Merdeka, asalkan tujuan dari perubahan jelas jelas dan mendukung paradigma baru pendidikan di Indonesia.

Hikmah Bafaqih, menuturkan bahwa kurikulum pendidikan yang ada selama ini masih dianggap terlalu berat bagi siswa. Ia berharap dengan semangat Kurikulum Merdeka, kekurangan dalam sistem pendidikan dapat diperbaiki.

"Selama ini kurikulum kita tidak fokus pada studi lanjut dan perspektif karier siswa di masa yang akan datang. Hanya, jujur saja, saya mengkhawatirkan piranti-pirantinya. Masih berat di urusan administrasi bagi guru dan kurang diikuti penguatan kompetensi guru untuk menjadi bagian terpenting di kelas yang melakukan perubahan," tutur Hikmah Bafaqih, Senin (22/7/2024).

Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut, kunci utama dalam keberhasilan Kurikulum Merdeka adalah kesiapan dan kompetensi tenaga pendidik. Tanpa perubahan signifikan pada guru dan kepala sekolah, penghapusan jurusan di SMA/SMK tidak akan membawa dampak yang diharapkan.

"Murid akan mengikuti perubahan ketika guru melakukan perubahan. Kalau tidak ada perubahan ini, ya tetap saja meskipun jurusan dihapus, pendidikan kita tetap jalan di tempat dengan kurikulum dan konten yang heavy dan berat bagi anak didik kita. Ayo ini saatnya kita mulai berpikir menata ulang," jelasnya.

"Kalau ingin guru berubah, maka kepala sekolah dulu yang harus punya inisiatif langkah-langkah cerdas untuk diterapkan. Sehingga guru akan menjadi lebih baik lagi ketika kepala sekolah memberikan arahan dan fasilitasi yang tepat. Ini yang kita harapkan," imbuhnya.

Untuk itu, Hikmah menilai penting untuk memiliki figur kepemimpinan kepala sekolah yang kompeten dalam mendukung peningkatan kualitas guru. Tanpa dukungan dan arahan yang tepat dari kepala sekolah, transformasi yang diharapkan dalam pendidikan tidak akan tercapai. Kepala sekolah harus mampu memberikan motivasi, bimbingan, dan fasilitas yang diperlukan untuk mengembangkan kompetensi guru.

"Kita semua berharap perubahan ini membawa angin segar bagi dunia pendidikan, namun harus diiringi dengan kesiapan dan kompetensi dari para pendidik yang menjadi ujung tombaknya," paparnya.

Sebelumnya, Kemendikbudristek menjelaskan soal kebijakan penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa di tingkat SMA. Kemendikbudristek menyatakan, peniadaan jurusan di tingkat SMA merupakan implementasi Kurikulum Merdeka agar basis pengetahuan siswa lebih relevan untuk rencana studi lanjutan.

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo peniadaan jurusan di SMA sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021. "Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50% satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK," beber Anindito.

Reporter: Pradhita

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.