
MALANG (Lenteratoday) - Isu beredar bila mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018 Moch Anton atau yang lebih dikenal sebagai Abah Anton, telah menerima surat rekomendasi dari DPP PKB untuk maju di Pilwali ke 2024. DPC Kota Malang mengaku belum menerima konfirmasi resmi dari pusat.
"Terkait dengan rekom ke Abah Anton itu belum dikasih kabar. Kalau turun kan saya mesti diberitahu. Saya kira, tidak mungkin di DPC tidak diberitahu, karena nanti tindaklanjutnya ada di DPC,” ujar Ketua DPC PKB Kota Malang, Fatchullah, Minggu (7/7/2024).
Diketahui, isu tersebut mencuat pasca pertemuan Abah Anton dengan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar, di Malang beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal ini, Fatchullah menyebutkan, ada sejumlah tahapan yang harus dijalani bakal calon kepala daerah (bacakada) yang maju melalui PKB. Mulai dari diberi surat tugas hingga tahapan selanjutnya.
"Menurut aturan internal PKB, tahapan pertama bagi bacakada adalah menerima surat tugas yang diberikan oleh tim desk Pilkada dan DPP. Setelah itu, dilakukan evaluasi terhadap kelayakan dan kompetensi bacakada sebelum akhirnya diberikan rekomendasi resmi," jelasnya.
Fatchullah menjelaskan, saat ini seluruh bacakada yang mengajukan diri melalui PKB masih berada dalam tahap Uji Kelayakan dan Kompetensi (UKK). Proses ini meliputi penilaian dari berbagai aspek, termasuk integritas dan visi misi calon untuk Kota Malang.
"Ya, adanya surat tugas itu nanti untuk disampaikan kepada Bacakada dan DPC untuk membantu sosialisasi. Inikan masih didiskusikan dulu dari segala aspek. Dicek di lapangan, terus integritasnya, dan terakhir visinya misinya. Tentu, DPP akan melakukan langkah-langkah itu," tambahnya.
Namun demikian, Fatchullah juga mengakui bahwa DPP PKB memiliki kewenangan untuk langsung menunjuk bacakada incumbent tanpa melalui tahapan surat tugas. Terutama jika ada keputusan strategis yang mendukung keberlanjutan kepemimpinan yang telah ada sebelumnya.
"Tapi, dengan kondisi saat ini di Kota Malang kan kita tidak memiliki incumbent. Jadi, ya proses internal partai akan tetap mengikuti aturan yang berlaku demi memastikan transparansi dan akuntabilitas," pungkasnya.
Reporter: Santi Wahyu/ Editor: widyawati