20 April 2025

Get In Touch

BPBD Kota Kediri Latih Kemampuan Tim Jitupasna Analisa Kebutuhan Pasca-Bencana

Pembicara dari Universitas PGRI Jombang saat menyampaikan materi kepada anggota Tim Jitupasna Kota Kediri peserta Bimtek kemampuan mengkaji kebutuhan dampak bencana yang diadakan BPBD.
Pembicara dari Universitas PGRI Jombang saat menyampaikan materi kepada anggota Tim Jitupasna Kota Kediri peserta Bimtek kemampuan mengkaji kebutuhan dampak bencana yang diadakan BPBD.

KEDIRI (Lenteratoday) - Tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) mendapat bimbingan teknis (bimtek) untuk mengasah kemampuan mengkaji kebutuhan dampak bencana. Bimtek dilaksanakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kediri di Ruang Rapat Kilisuci, 2-5 Juni 2024.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan bagaimana cara mengkaji kebutuhan pasca-bencana dan penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi secara tepat.

Selain personel BPBD, beberapa OPD bersama civitas akademika, TNI dan Polri yang tergabung di Tim Jitupasna Kota Kediri 2024 juga ikut dalam Bimtek ini. Total ada 24 peserta dengan menghadirkan pemateri dari Universitas PGRI Yogyakarta.

“Kegiatan ini adalah proses peningkatan kapasitas tim Jitupasna untuk memiliki kemampuan menyusun dokumen pengkajian kebutuhan pasca bencana,” jelas Indun Munawaroh, Kalaksa BPBD Kota Kediri, Rabu (3/7/2024).

Dia menambahkan, Tim Jitupasna ini akan berperan apabila suatu saat Kota Kediri ditetapkan dalam status tanggap bencana. “Jadi penyelenggaraan penanggulangan tanggap bencana ada tiga tahap: pra bencana, saat tanggap darurat, dan pasca bencana. Tim kami akan bertugas setelah status tanggap bencana itu terjadi,” ujarnya.

Adapun komponen yang dianalisis dan dikaji meliputi dampak sekaligus akibat bencana, kemudian ditentukan kebutuhan untuk pemulihan. “Setelah semua jadi sebuah dokumen, maka dokumen ini yang menjadi dasar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi selanjutnya,” terang Indun.

Pada pelaksanaan rekonstruksi dan rehabilitasi inilah diperlukan kerjasama lintas sektor, karena pada proses iniakan melibatkan semua aspek, meliputi: infrastruktur, sarana prasarana, dan SDM. Diungkapkan terdapat beberapa Kajian Risiko Bencana (KRB) yang telah ditetapkan, antara lain: kekeringan, tanah longsor, cuaca ekstrem, gempa bumi, dan banjir genangan dengan potensi ancaman sedang.

Dengan digelar Bimtek ini, diharapkan personel yang tergabung dalam Jitupasna mempunyai kemampuan menyusun dokumen Jitupasna yang terstandarisasi. “Harapan kami bisa merangkul pentahelix, meliputi: pemerintah, masyarakat, badan usaha, media, civitas akademika dalam satu tim untuk memberikan analisa bagaimana proses seandainya terjadi bencana bagaimana pemulihannya,” tutupnya. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.