21 April 2025

Get In Touch

Penangkapan Pilot Garuda, Citilink, dan Sriwijaya Air Berawal dari Pengemudi Ojol

Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung (kanan) -Ant
Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung (kanan) -Ant

ReserseNarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang bandar narkoba dan 3orang pilot dalam waktu dan lokasi berbeda.

Saat dikonfirmasi (Sabtu, 11/7/2020), Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung menyebut tiga orang pilot yang ditangkap adalah: IP pilot Sriwijaya Air, DC pilot Citilink, dan DSK pilot Garuda Indonesia.

Adapunbandar narkoba yang ditangkap berinisial S yang juga bekerja sebagaipengemudi ojek online (ojol).

Vivickmenerangkan bahwa penangkapan ketiga pilot tersebut berawal dari investigasikasus narkoba dengan tersangka S pada Selasa (7/7/2020) pukul 22.00 WIB.

Daritersangka S, polisi menyita 8 paket narkoba jenis sabu. Setelah diinterogasipolisi, diketahui bahwa S baru menjual sabu seberat 0,9  gram kepada pilotSriwijaya Air berinisial IP.

“Padamalam itu juga IP diamankan polisi,” ujar Vivick.

Duahari kemudian, tepatnya pada Kamis (9/7/2020), polisi menangkap pilot Citilinkberinisial DC di kawasan perumahan Taman Jati Makmur Bekasi.

PenangkapanDC dua hari setelah penangkapan S, menurut Vivick, karena DC sedang bertugas keSurabaya. Kemudian, di lokasi yang sama hanya beda blok, polisi menangkap pilotGaruda Indonesia berinisial DSK.

MenurutVivick, pilot DC dan DSK adalah bersaudara. Kini, ketiga tersangka ditahan diPolres Metro Jakarta Selatan. 

Adapunbarang bukti yang diamankan polisi adalah 8 paket sabu dari tersangka S, satuset alat hisap sabu, satu korek gas, 5 bungkus plastik klip bening bekasbungkus sabu, dan sabu seberat 0.90 gram dari pilot IP.

Terkaitpenangkapan pilot maskapai perintah yang ditangkap polisi karena mengonsumsinarkoba, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan bahwapihaknya turut melakukan penelusuran lebih lanjut atas kasus narkoba tersebut.

“GarudaIndonesia tidak memberikan toleransi terhadap karyawan yang terbukti melakukanpenyalahgunaan narkotika dan akan menerapkan sanksi tegas, berupa pemutusanhubungan kerja (PHK),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2020).

Irfanmenyebut, secara berkala Garuda Indonesia juga melakukan pemeriksaan narkobakepada seluruh pegawai, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dilingkungan kerja sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan parapengguna jasa Garuda Indonesia (Ist).

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.