
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Komisi C DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, untuk membahas keluhan masyarakat terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi yang didampingi anggota komisi lainnya, Ruselita dan Norhaini dilaksanakan di kantor Disdik Kota Palangka Raya pada, Rabu(26/6/2024).
"Terjadinya penumpukan pendaftaran di satu atau dua sekolah saja, disebabkan karena adanya persepsi mengenai sekolah favorit. Inilah yang menghambat proses PPDB yang ideal dan proporsional," papar Hasan.
Pada RDP tersebut Hasan menyampaikan sejumlah keluhan dari masyarakat, terutama terkait penerapan sistem zonasi dan kecenderungan orang tua yang masih beranggapan adanya sekolah favorit langsung kepada Kepala Disdik Kota Palangka Raya, Jayani.
Ia menekankan penting bagi Disdik untuk mengatasi isu-isu ini dengan segera, sehingga tidak mengganggu proses PPDB yang telah dirancang agar berlaku adil bagi semua calon siswa.
Sementara itu Ruselita dan Norhaini menambahkan pentingnya transparansi dan komunikasi yang lebih baik, antara pihak sekolah dan orang tua murid. Guna memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak, dan sesuai kebijakan yang berlaku.
"Kami meminta kepada Disdik setempat untuk menindaklanjuti, semua masukan dan keluhan yang disampaikan," ucap Ruselita.
Sementara itu Kepala Disdik Kota Palangka Raya, Jayani mengakui bahwa tantangan dalam pelaksanaan PPDB memang ada, tetapi pihaknya berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan sistem yang ada agar semakin baik kedepannya.
Ia mengatakan jika RDP ini merupakan langkah konkret dari DPRD Palangka Raya, dalam mendengar dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait pelaksanaan PPDB.
"Melalui diskusi konstruktif ini diharapkan bisa menemukan solusi terbaik, demi kebaikan pendidikan di Kota Palangka Raya," pungkas Jayani.
Reporter: Novita/Editor: Ais