05 April 2025

Get In Touch

Ini Deretan Provinsi Hingga Kecamatan dengan Transaksi Judi Online Terbesar

Ilustrasi judi online.(foto/ist)
Ilustrasi judi online.(foto/ist)

JAKARTA (Lenteratoday) - Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Polhukam, Hadi Tjahjanto, mengumumkan lima provinsi hingga kecamatan dengan transaksi judi online terbesar. Hal itu berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hadi setidaknya mengungkapkan lima provinsi dengan tingkat transaksi judi online terbesar. Yang pertama adalah Jawa Barat dengan menilai transaksi judi online berdasarkan catatan PPATK mencapai Rp3,8 triliun dengan pelaku 553.644 orang.

Kemudian DKI Jakarta berada di urutan kedua dengan nilai transaksi Rp2,3 triliun dan 238.588 orang terlibat. Diikuti Jawa Tengah dengan nilai Rp1,3 triliun dan 201.963 orang pelaku. Selanjutnya adalah Jawa Timur dengan nilai Rp1,01 triliun dan 135.227 orang pelaku. Selanjutnya adalah Banten dengan nilai Rp1,02 triliun dan 150.302 orang pelaku.

“Kemudian tingkat kabupaten dengan 5 terbesar yaitu Kota Administrasi Jakarta Barat dengan nilai Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Jakarta Utara Rp430 miliar,” kata Hadi dalam konferensi pres hasil Rakor Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring di Kantor Kemenko PMK, Selasa (25/6/2024).

Sementara itu, di tingkat kecamatan, Kecamatan Bogor Selatan menduduki peringkat pertama dengan 3.720 orang dengan uang yang beredar Rp349 miliar, Kecamatan Tambora 7.619 orang dengan uang yang beredar Rp196 miliar, Kecamatan Cengkareng 14.782 orang dan uang yang beredar Rp176 miliar.

Kemudian, Kecamatan Tanjung Priok 9.554 orang dan uang yang beredar Rp139 miliar, Kecamatan Kemayoran 6.080 orang dengan uang beredar Rp118 miliar, Kecamatan Kalideres 9.825 orang dengan nilai Rp113 miliar, dan Kecamatan Penjaringan 7.127 orang dengan uang yang beredar Rp108 miliar.

“Saya ambil contoh saja profesi wartawan itu ada 164 orang berdasarkan data PPATK. Transaksinya sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1,47 miliar. Bahkan namanya juga ada lengkap serta alamatnya di mana,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hadi menambahkan dalam melakukan pencegahan, pihaknya akan bersama-sama melakukan tindakan dengan tokoh pengurus besar lembaga agama tadi, para ketua umum persatuan guru, forum dan majelis rektor.

“Judi online ini jadi sudah merambah ke tingkat desa dan kelurahan. Modusnya jual beli rekening dan isi ulang. Tindakan kami akan segera mengumpulkan para camat, kepala desa dan lurah untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang untuk bermain judi online khususnya warganya. Nanti akan kami berikan nama, nomor hp, dan alamatnya di mana,” tuturnya.

Pihaknya akan melakukan kampanye kesadaran masyarakat yang ekstensif yaitu dengan cara mengedukasi risiko kecanduan judi online. Bisa melalui sekolah formal dan non formal. Kedua adalah pelibatan pegawai negeri kementerian atau lembaga dengan melakukan sosialisasi dan edukasi secara bersama-sama khususnya untuk kementerian yang satuan kerjanya vertikal seperti kementerian yang jajarannya ada di daerah-daerah.

“Ini diperlukan sosialisasi dan edukasi, terutama juga kepada PNS,” ujar Hadi.

Berikutnya adalah melakukan optimalisasi peran dari Babinsa, Babinkamtibmas, ibu-ibu PKK, dan karang taruna untuk mencegah terjadinya judi online di wilayah pedesaan maupun kelurahan. Lalu juga memberikan penguatan peran keluarga agar ada komunikasi antara orangtua dan anak karena kita lihat 2 persen adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun.

Terakhir adalah penguatan nilai-nilai agama karena hadir para tokoh agama untuk memberikan masukan agar kita bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat. (*)

Sumber : CNNIndonesia,metronews | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.