16 April 2025

Get In Touch

Infeksi Corona Mendaki, Kekerasan Terhadap Perempuan Juga Makin Tinggi

Infeksi Corona Mendaki, Kekerasan Terhadap Perempuan Juga Makin Tinggi

Jakarta-Meski tidak berhubungan langsung, tapi melesatnya pasien positif Covid-19 diikuti makin tingginya kasus kekerasan kepada perempuan.

Hari ini terdapat 1.611 pasien corona baru sehingga akumulasi 72.347 orang. Di sisi lain, kekerasaan terhadap perempuan naik 75 persen selama pandemi terjadi.

"Data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Komnas Perempuan mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat 75 persen sejak pandemi," ujar dr Reisa Broto Asmoro anggota tim komunikasi publik Gugus Tugas COVID-19 dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jumat (10/7).

Reisa menyebut, segala tindakan yang membahayakan dan mengakibatkan penderitaan seseorang masuk ke dalam kategori kekerasan. Kasus itu bisa dilakukan berdasarkan perbedaan sosial termasuk gender yang menderita secara fisik, seksual, psikologi atau penelantaran berupa ancaman, paksaan dan merampas kebebasan seseorang di ruang publik maupun lingkungan pribadi.

Dari data Komnas Perempuan yang dipaparkan Reisa, sepanjang 2020, terdapat 14.719 kasus kekerasan terhadap perempuan. Dengan rincian, 5.548 kasus kekerasan fisik, 2.123 kasus kekerasan psikis, 4.898 kasus kekerasan seksual, 1.528 kasus kekerasan ekonomi, dan 610 kasus buruh migran hingga trafficking.

"Korban tidak seharusnya dibiarkan menghadapi ini sendirian. Mereka harus dapat bantuan dari pihak lain pada masa pandemi ini," tutur Reisa.

"Kekerasan gender dapat terjadi di wilayah pribadi, misalnya di rumah tangga atau masa pacaran, atau publik, atau kekerasan di tempat kerja dan umum, dalam situasi normal atau sulit, konflik baik individu, komunitas atau negara," sambungnya.

Reisa mengakui, kebutuhan korban kekerasan kini menjadi dilematis lantaran petugas atau pendamping harus antisipasi cermat akan situasi dan kondisi risiko penularan COVID-19. Oleh karena itu, Kementerian Perempuan dan Pemberdayaan Anak bersama bersama United Nations Population Fund (UNFPA) membuat protokol penanganan kekerasan di tengah pandemi.

"Agar korban terlayani dan lembaga-lembaga penyedia tetap bisa memberikan penanganan kasus dengan merujuk kepada protokol yang diadopsi dari panduan penanganan corona berbasis gender yang disusun oleh Pemprov DKI, LSM, Kemen-PPA dan UNFPA tahun 2020," ujar Reisa.

Sementara itu, Juru bicara penanganan corona, Achmad Yurianto, hari ini mengumumkan terdapat 1.611 pasien corona baru.

Angka ini menurun dari hari sebelumnya, Kamis (9/7), yang mencapai rekor tertingginya, yakni 2.657 pasien positif COVID-19 dalam sehari.

"Hasil positif terkonfirmasi sebanyak 1.611 orang, sehingga akumulasi 72.347 orang," ujar Yurianto di Graha BNPB, Jakarat Timur, Jumat (10/7).

Penambahan kasus berasal dari pemeriksaan 23.609 spesimen corona yang dilakukan di lebih dari 290 laboratorium. Jika diakumulasi, total spesimen corona yang diperiksa hingga hari ini menembus 1.015.678.

Pasien positif corona yang meninggal dunia juga mengalami peningkatan sebanyak 52 orang. Sehingga, kini totalnya menjadi 3.469 jiwa.

Kabar baik datang dari pasien yang sudah sembuh dari virus corona. Hari ini, Yuri mengumumkan terdapat 878 pasien yang sembuh. Secara akumulasi, pasien positif yang kini sembuh se-Indonesia menjadi 33.529 orang.(ist)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.