06 April 2025

Get In Touch

Geram Soal Gratifikasi PPDB, Nuroji: Kekuasaan Jika Disalahgunakan Adalah Korupsi

Anggota Komisi X DPR RI Nuroji saat pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Panja Pembiayaan Pendidikan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Anggota Komisi X DPR RI Nuroji saat pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Panja Pembiayaan Pendidikan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat

JAKARTA (Lenteratoday) - Anggota Komisi X DPR RI Nuroji mendukung upaya KPK dalam memberantas budaya gratifikasi di lingkungan pendidikan terutama saat berlangsungnya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Hal tersebut diungkapkan dia saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Panja Pembiayaan Pendidikan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Saya sangat mendukung upaya KPK untuk turun langsung ke sekolah-sekolah memberantas praktek gratifikasi di dunia pendidikan. Terutama momentum pendaftaran siswa baru saat ini sudah menjadi rahasia umum marak praktek gratifikasi di lingkungan sekolah dari semua tingkatan, baik SD, SMP hingga SMA," tegas Nuroji dilansir DPR, Rabu (19/6/2024).

Budaya tindak pidana korupsi melalui gratifikasi diketahui kerap terjadi saat proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Modusnya adalah jelang masa-masa akhir seleksi pengumuman PPDB, tiba-tiba informasi pengumuman tidak bisa diakses. Kondisi tersebut ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Nuroji, dirinya merasa geram dengan praktek-praktek tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme di lembaga pendidikan yang seolah belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Padahal, jika diselidiki secara seksama maka praktek gratifikasi mudah sekali ditemukan.

"Salah satu modusnya biasanya menjelang pengumuman hasil seleksi PPDB tiba-tiba website-nya 'hang' atau error' sehingga susah diakses oleh masyarakat. Nah saat jaringan 'hang' itulah sebenarnya mereka sedang utak-atik atau ada campur tangan orang yang berwenang di situ," kata politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Nuroji menambahkan banyak pihak yang menyalahgunakan jabatan tertentu untuk menekan kepala sekolah, aksi titip-menitip slot bangku sekolah, dan lebih parahnya jatah bangku sekolah ada yang diperjualbelikan.

"Kekuasaan sekecil apapun jika disalahgunakan, menurut saya, itu sudah bisa disebut korupsi. Kepala sekolah juga harus selektif dengan berbagai modus orang agar lolos PPDB. Misalnya dengan jalur prestasi bermodalkan sertifikat, itu harus diuji kebenarannya jangan sampai dibohongi sertifikat palsu. Benar tidak si anak itu penari, atau atlit dan sebagainya," jelasnya.

Reporter: Sumitro|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.