
MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sedang mempercepat penyelesaian ribuan pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya sempat terhenti. Dalam tiga bulan mendatang, Pemkot Malang menargetkan menerbitkan 2.600 izin PBG.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-PKP Kota Malang, Ade Herawanto menjelaskan percepatan PBG ini, ditujukan untuk pengajuan izin dalam tahap perbaikan. Menurutnya, diskresi atau keringanan akan diberlakukan pada persyaratan tertentu untuk mempercepat proses ini.
Ade juga mengatakan, diskresi ini telah dibahas bersama DPRD Kota Malang dan mendapat tanggapan positif dari legislator.
"Kami membutuhkan dukungan dewan namun tetap dengan pengawasan mereka, demi inovasi percepatan yang tetap sesuai aturan," ujar Ade, Selasa(18/6/2024).
Lebih lanjut, Ade menyebutkan bahwa salah satu kendala yang dihadapi pemohon adalah ketidaksesuaian skala gambar, yang mengakibatkan waktu revisi yang panjang dan mandeknya ribuan pengajuan izin.
"Akan dilakukan percepatan verifikasi untuk menangani deadlock pengajuan izin. Jadi nanti kami membuka layanan daring," lanjut pria yang juga pernah berdinas di Bakesbangpol Kota Malang ini.
Dalam konteks ini, Ade menyampaikan pemohon dapat mengajukan permohonan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), yang mencakup PBG, Sertifikat Layak Fungsi (SLF), Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG) dan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi menyambut baik upaya percepatan ini. Menurutnya, kehati-hatian yang berlebihan menyebabkan banyak perizinan mandek, sehingga diperlukan terobosan untuk mengatasi masalah ini.
"Diperlukan pemilahan antara bangunan berisiko tinggi dan rendah. Bangunan seperti hotel dan kantor, memang memerlukan kajian mendalam," ungkapnya.
Namun, untuk pembangunan perumahan kecil dan menengah, Wanedi menekankan perlunya aturan yang tidak terlalu detail.
"Misal perumahan kecil tipe 26 atau 31 dan perumahan menengah, tidak perlu sedetail bangunan risiko tinggi," tandas Politisi PDIP itu.
Reporter:Santi Wahyu/Editor:Ais