
YOGYA (Lenteratoday) - Kerugian negara akibat ulah mafia tanah kas desa (TKD) di DIY diduga nyaris mencapai ribuan triliun. Hal itu diungkapkan Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY Ponco Hartanto.
Ponco mengungkapkan bahwa aksi yang dilakukan oleh para mafia TKD ini sangat terstruktur, massif dan by design. Dia menandaskan hal itu bisa dilihat dari beberapa ungkap kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang sudah dilakukan Kejati DIY dibeberapa kalurahan terletak di Kabupaten Sleman.
"Mereka terstruktur, massif dan by design. Jogja terlihat aman-aman saja, tetapi setelah kami melakukan profiling ternyata banyak mafia TKD," ungkap Ponco Hartanto, Minggu (16/6/2024) dikutip dari tribunyogya.
Lebih lanjut Ponco memandaskan bahwa selama satu tahun empat bulan bertugas sebagai Kepala Kejati dia memperkirakan kerugian akibat penyalahgunaan TKD itu mencapai ribuan triliun. Bahkan, ketika diperdalam kerugian itu bersumber dari penyalahgunaan tanah Sultan Ground (SG) dan tanah Pakualaman.
"Kerugiannya itu Rp316 triliun dengan NJOP 1 juta. Kalau dihitung semua SG dan Pakualaman hampir Rp2000 triliun. Makanya saya mohon Kepala Kejati DIY berikutnya nyuwun (minta) ditindaklanjuti," jelasnya.
Salah satu yang diduga menjadi penyebab atau alasan mafia TKD melakukan tindak kejahatan adalah karena banyaknya masyarakat yang ingin memiliki properti di Yogyakarta. Kondisi itu membuka peluang para mafia tanah melakukan aksi atau diminta untuk memperlancar keinginan tersebut diantaranya adalah dengan menjual TKD kepada konsumen.
"Permintaan tanah yang tinggi tersebut, kemudian ditangkap dan dimanfaatkan oleh mereka yang memiliki niat jahat, dan dilakukan secama masih, terstruktur bahkan by design," tegas Ponco.
Sebagai informasi, Ponco Hartanto kini sudah bukan lagi Kejati DIY karena memiliki tugas baru sebagai Kepala Kejati Jawa Tengah. Sementara kursi kepemimpinan korps Adhyaksa Kejati DIY diemban oleh mantan Wakajati Banten, Ahelya Abustam. (*)
Sumber : Tribunjogja.com | Editor : Lutfiyu Handi