20 April 2025

Get In Touch

Hari Ini Maria Pauline, Buronan Selama 17 Tahun Rencananya Tiba di Indonesia

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) bersama buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa (kiri depan) di dalam pesawat dalam perjalanan dari Serbia menuju Indonesia, Rabu (8/7/2020) -Ant
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) bersama buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa (kiri depan) di dalam pesawat dalam perjalanan dari Serbia menuju Indonesia, Rabu (8/7/2020) -Ant

Maria Pauline Lumowa, tersangka kasuspembobolan Bank BNI sudah menjadi buronan selama 17 tahun, akhirnya tertangkap.

Maria ditangkap kepolisian Serbia.Hari ini ekstradisi buronan tersebut akan tiba di Indonesia.

Berdasarkan keterangan KementerianHukum dan HAM melalui akun @kemenkumham_RI, Kamis (9/7/2020, menyampaikan bahwaMaria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di BandaraInternasional Nikola Tesla, Serbia pada 16 Juli 2019.

Kemudian pemerintah melakukan upayaekstradisi kepada pihak Interpol Serbia "Dengan selesainya prosesekstradisi ini, berarti berakhir pula perjalanan panjang 17 tahun upayapengejaran terhadap buronan bernama Maria Pauline Lumowa," ujar MenteriHukum dan HAM Yasonna Laoly seperti dikutip di akun Twitter.

Lebih jauh, disampaikan bahwapemerintah telah dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah KerajaanBelanda pada 2010 dan 2014, karena Maria ternyata sudah menjadi warga Belandasejak 1979.

"Namun, kedua permintaan itudirespons dengan penolakan oleh pemerintah Belanda yang malah memberikan opsiagar Maria Pauline Lumowa disidang di Belanda."

Yasonna menambahkan pemulangan inisempat mendapat gangguan, tetapi Pemerintah Serbia tegas pada komitmennya untukmengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.

"Indonesia dan Serbia memangbelum saling terikat perjanjian ekstradisi, namun lewat pendekatan tingkattinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia dan mengingat hubungan sangatbaik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowadikabulkan. Sempat ada upaya hukum dari Maria Paulina Lumowa untuk melepaskandiri dari proses ekstradisi, juga ada upaya dari salah satu negara Eropa untukmencegah ekstradisi terwujud," ujar Yasonna.

Catatan kelam

Sebagai catatan, Maria Pauline Lumowamerupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang KebayoranBaru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta euroatau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Groupyang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group didugamendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/Cdari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd.,dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi BankBNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curigadengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan danmendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudiandilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahuluterbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkansebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Perempuan kelahiran Paleloan, SulawesiUtara, pada 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belandapada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura (ist).

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.