
KEDIRI (Lenteratoday) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menegaskan semua tahapan Pilkada 2024 yang sifatnya terbuka, mempersilakan semua awak media meliput bahkan masyarakat umum boleh mengakses.
Namun jika KPU membutuhkan perwakilan dari organisisasi kewartawanan, memang hanya yang ditunjuk diperbolehkan.
Pernyataan tersebut dilontarkan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim saat sambutan di acara gathering dengan Insan Pers, Rabu(29/5/2024) malam,
Kegiatan tersebut diadakan sebelumnya ada kesalahpahaman KPU dengan para awak media, karena dinilai membatasi akses liputan kegiatan mereka.
Karena sebelumnya, konflik pernah terjadi saat tahapan pelipatan kertas suara Pemliu 2024 dan pelantikan PPK untuk Pilkada 2024.
“KPU tidak membatasi, tolong teman-teman media bisa membedakan kalau kegiatan sifatnya terbuka silahkan teman-teman media meliput. Namun kalau kegiatan kami mengundang atas nama organisasi, silahkan perwakilan organisasi yang menunjuk perwakilan, tolong dipahami,” ujarnya.
Selanjutnya Nanang menjanjikan pasca gathering, setiap tahapan Pilkada 2024 dan kegiatan yang bersifat untuk konsumsi publik akan di share di grup media.
Kegiatan tersebut diadakan dalam rangka memasuki tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024.
Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi saat sambutan mengatakan kegiatan media gathering, untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara KPU dengan rekan media.
“Kami berharap dalam Pilkada 2024 ini bisa mengulang kembali harmonisasi antara rekan media dengan KPU, seperti Pilkada 2019 tahun lalu. Kami mengajak bersama-sama untuk mensukses dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024,” tuturnya.
Ninik menambahkan pihaknya juga meminta partisipasi masyarakat untuk mensukseskan Pilkada 2024, dengan ikut lomba cipta maskot dan jingle untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024. Mengusung tema Pilkada Jujur Kediri Makmur’, dengan total hadiah Rp 52 juta.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut dua komisioner KPU Kabupaten Kediri, dari Divisi Teknis Penyelenggara, Anwar Ansori dan Divisi Hukum, Agus Hariono.
Selain itu juga menghadirkan narasumber dari Prahum Dinas Kominfo Erlis, Ketua PWI Kediri Raya Bambang Iswahyoedi, Ketua AJI Danu Sukendro dan Ketua IJTI Kab Kediri Romi Dwi Juliandri.
Erlis menyampaikan materi mengajak rekan media, untuk membangun kemitraan bersama-sama sukseskan Pilkada 2024 secara aktif. Dimana dalam sebuah kerjasama, ada hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Di tempat yang sama Ketua PWI Kediri Raya, Bambang Iswahyoedi menyampaikan materi terkait pemberitaan jurnalis harus sesuai fakta di lapangan.
“Peran aktif dan independensi media, untuk ikut mengawasi dalam pelaksanaan Pilkada 2024, “katanya.
Sedangkan Ketua AJI Kediri, Danu Sukendro menyampaikan materi tentang pemberitaan jelang kontestasi Pilkada 2024, mengacu pada kode etik jurnalistik.
“Dalam pemberitaan harus berprinsip cover both side, baik proses mendapatkan berita, memproduksi berita dan menyebarkan informasi, harus ada keseimbangan pemberitaan, “sebut Danu.
Terakhir Romi Dwi Juliandri selaku Ketua IJTI menyampaikan peran pers, sebagai fungsi kontrol yang sudah diatur dalam UU Pers.
Pada kesempatan itu Romi meminta KPU Kabupaten Kediri menyampaikan setiap tahapan Pilkada 2024 secara terbuka, kepada media dalam liputan sehingga informasi yang didapat bisa dipublikasikan.
“Yang tak kalah penting, setiap tahapan yang dilakukan pihak KPU dalam liputan rekan media tidak ada batasan melalui perwakilan organisasi. Sehingga, seluruh rekan media bisa melakukan tugas jurnalistiknya tidak ada batasan, tetap sesuai kode etik jurnalistik dalam liputan," tandasnya.
Reporter:Gatot Sunarko/Editor:Ais