21 April 2025

Get In Touch

Penumpang Susut, Garuda Rute Jakarta-Denpasar Angkut 20 Orang

Ilustrasi sejumlah pesawat parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali (Ant)
Ilustrasi sejumlah pesawat parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali (Ant)

PT GarudaIndonesia Tbk. (GIAA) mengalami penyusutan penumpang menjadi sekitar 15-20penumpang setiap penerbangan ke Bali, salah satunya karena dokumen persyaratanyang mewajibkan uji pangkal tenggorokan dan hidung atau swab denganmetode polymerase chain reaction (PCR).

DirekturUtama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menuturkan sebelum pandemi terjadi,Garuda memiliki sebanyak 16 penerbangan Jakarta-Denpasar dan lazimnya denganjumlah penumpang penuh.

Namun hinggakini, maskapai pelat merah tersebut hanya tinggal memiliki 1 penerbangan kepulau Dewata dengan mengangkut sekitar 15-20 penumpang saja.

“Ini karenaPemda Bali membatasi, khusus untuk penumpang pesawat harus memiliki PCR, yanguntuk pesawat ya,” jelasnya, Selasa (7/7/2020).

Oleh karenaitu, emiten berkode saham GIAA ini bekerja sama dengan pemda memberikanrelaksasi persyaratan untuk masuk ke daerah masing-masing.

Maskapaidengan jenis layanan penuh tersebut juga bekerja sama melanjutkan holding BUMNaviasi bersama dengan PT Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II serta Pelita AirService dalam memudahkan rencana aksi dalam industri penerbangan.

Holding inidiharapkan bisa tercipta sinergi seperti yang dilakukan di Dubai, Qatar danSingapura dengan kerja sama semua pihak di dalam holding.

Sebagaiinformasi Bali menerapkan aturan baru terkait persyaratan penerbangan dari danmenuju ke Pulau Dewata. Persyaratan terbaru diatur lewat Surat Edaran (SE)Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali No. 305/2020.

Apabilaselama ini penumpang pesawat tujuan Bali diwajibkan menunjukkan hasil negatifdari swab test. Lewat dengan aturan baru, maka bisa denganmenunjukkan hasil non reaktif dari rapid test.

Aturanpenerbangan yang lebih ketat dan berlapis-lapis dibandingkan dengan modatransportasi lainnya dinilai dapat menjadi penghambat industri penerbangan kedepan kendati pemerintah telah merevisi tingkat okupansi yang lebih tinggihingga 70 persen menuju kenormalan baru (Ist).

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.