
MALANG (Lentaratoday) - Keluhan warga Perumahan Sigura-gura terkait banjir yang diduga disebabkan oleh bangunan di atas saluran drainase, mendapat tanggapan serius dari DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Ketua Komisi C DPRD, Fathol Arifin, dan Kepala DPUPR-PKP, Dandung Djulharjanto, menyatakan akan segera turun lapangan untuk meninjau kondisi riil. Serta mencari solusi yang tepat untuk mengatasi masalah banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.
Usai melakukan hearing bersama perwakilan warga Perumahan Sigura-gura, Fathol mengatakan, memang ada saluran drainase dan irigasi di perumahan tersebut yang telah ditutup oleh bangunan.
"Kalau di siteplan perumahan, itu tertulis fasilitas umum (fasum) musala, tapi ternyata di lapangan justru didirikan bangunan rumah,” ujar Fathol, Senin (27/5/2024).
Terkait kemungkinan pembongkaran bangunan tersebut, Fathol menyatakan secara aturan normatif, pendirian bangunan di atas drainase memang mengharuskan untuk dibongkar. Oleh karena itu menurutnya, inspeksi lapangan akan dilakukan secepat mungkin, paling lambat minggu depan.
"Cuma ketika ada dampak sosial yang nanti ditimbulkan, ya kan harus ada win-win solution,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengonfirmasi hal yang sama, yakni adanya perubahan fungsi lahan di Perumahan Sigura-gura yang menjadi salah satu penyebab banjir. Dandung menambahkan, warga menduga masalah ini juga terkait dengan penutupan saluran oleh pihak Hotel Ubud yang letaknya berada di belakang kompleks perumahan.
"Kavling 21 harusnya tidak ada. Kavling 21 itu merupakan lahan fasum, bukan untuk rumah hunian. Seandainya itu musala pun itu juga menutup saluran, kan. Akan tetapi bisa di tata bangunannya jangan di atas saluran," tambah Dandung.
Lebih lanjut, Dandung menekankan, pentingnya koordinasi antara Pemkot Malang dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Timur, mengingat saluran irigasi di kawasan tersebut merupakan kewenangan provinsi. Sementara drainasenya berada di bawah kewenangan Pemkot Malang.
“Kami berharap penyerahan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) bisa segera direalisasikan untuk mengatasi masalah ini secara efektif," pungkasnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi