
Surabaya – Ribuanmassa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Masyarakat Anti Komunis (Gamis) Jatim mendatangiGedung DPRD Jatim, Selasa (7/7/2020). Mereka menggelar unjuk rasa menolakRancangan Undang-Undang (RUU) Halauan Ideologi Pancasila (HIP).
Massa yang mulai berkumpul sekitar pukul 09.00 WIB inimendapat pengamanan dari pegutas gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP. Ribuanmassa ini terdiri dari berbagai organisasi dari komunitas Islam, diantaranya FPIJatim, Center for Indonesian Community Studies (CICS), Kokam, DDII Jatim,Hidayatullah, dan Jaringan Muda Remaja Masjid Indonesia yang datang dariberbagai daerah mulai dari Surabaya, Lamongan dan juga Mojokerto.
Dengan menggunakan satu mobil komando, para oratormeneriakan berbagai tuntutan mereka. Massa juga membentangkan berbagai spandukyang intinya menolak adanya RUU HIP dan juga apapun yang dapat menghidupkan komunisdi Indonesia.
Untuk menyampaikan aspirasi mereka, beberapa perwakilanmassa yang dimpimpin oleh Mohammad Yunus, koordinator Gamis Jatim, diterimaPimpinan dan anggota DPPD Jatim yaitu AnwarSadat, Ahmad Iskandar, keduanya adalah Wakil Ketua DPRD Jatim, kemudian ada LilikHendarwati dan Nur Sucipto, keduanya anggota DPRD Jatim.
Dalam audiensi tersebut, Mohammad Yunus menyatakankedatangan mereka di depan Gedung DPRD Jatim ini untuk mendesak DPR RI lewatDPRD Jatim membatalkan RUU HIP. Dia menandaskan bahwa Pancasila merupakan dasarnegara dan sumber hukum secara konstitusional, sehingga sudah tidak diperlukanaturan lainnya yang malah meredupkan Pancasila itu sendiri.

“Pernyataan sikap kita yang ada beberapa item itu kitasampaikan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur dan semuanya diterima. Danada beberapa masukan dari kawan-kawan yang lain untuk kemudian masukkan, semuaitu disampaikan kepada DPR RI. Intinya semua rakyat di Jawa Timur yang dalam ormasormas Islam dan semua peserta aksi sepakat menolak Rancangan Undang-UndangHaluan Ideologi Pancasila,” tandasnya saat ditemui usai melakukan audiensidengan pimpinan dan anggota DPRD Jatim.
Yunus juga menegakkan, aksi tersebut tidak hanya menolak RUUHIP saja, namun juga menolak segala bentuk pembinaan ideologi Pancasila, karenahal itu dianggap berbahaya. Kemudian juga meminta supaya RUU HIP ini dicabut dariProlegnas, tidak lagi dibahas karena dianggap berpotensi mengganggu keamanandan ketentraman.
Tak hanya itu, lanjut Yunus, massa juga menuntut supaya aktorintelektual yang ada di balik RUU HIP ditindaklanjuti dan diproses hukum. “Karenaini berpotensi melakukan makar secara konstitusional, kemudian memberikanpeluang munculnya ideologi komunis. Kemudian idelogi laten itu kembali lagimasuk di Indonesia,” tandasnya.
Massa juga meminta dibentuk tim pencari fakta independen. Dengandemikian bisa dilihat siapa sesungguhnya yang ada di belakang RUU HIP. “Kemudianmau mengkudeta Pancasila secara konstitusional,” sabungnya.
Sementara itu, Lilik Hendarwati, anggota DPDR Jatim dariFraksi PKS saat bertemu langsung dengan massa aksi mengatakan bahwa semua apayang disampaikan dan yang menjadi aspirasi massa telah diterima oleh DPRD Jatimdan akan ditindaklanjuti untuk disampaikan ke DPR RI. “Untuk itu, kami harapkansupaya massa nanti bisa membubarkan diri dengan tertib,” katanya. (ufi)