07 April 2025

Get In Touch

Sebanyak 65% Pelajar Italia Gunakan AI untuk Mengerjakan Tugas Sekolah

Ilustrasi. (Foto: University Oral Roberts)
Ilustrasi. (Foto: University Oral Roberts)

ROMA (Lenteratoday) - Angka menunjukkan jika semakin banyak siswa Italia yang menggunakan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk membantu mereka dalam mengerjakan tugas sekolah, demikian hasil survei terbaru yang dikutip dari Xinhua pada Selasa (21/5/2024).

Sekitar 65 persen siswa berusia antara 16 dan 18 tahun mengatakan bahwa mereka secara teratur menggunakan ChatGPT dan alat serupa untuk mengerjakan pekerjaan rumah mereka. Sementara, 71 persen melakukan pencarian AI untuk menemukan informasi.

Sebuah survei yang dijalankan perusahaan teknologi Tgm Research pada platform anti-plagiarisme Italia yang bernama NoPlagio, melibatkan sekitar 1.000 siswa Italia yang terdaftar di sekolah menengah. Sebanyak 33 persen mengatakan bahwa alat bantu AI sangat membantu dalam studi mereka.

Secara geografis, kota-kota besar di Italia berada di garis depan, dengan 60 persen siswa laki-laki dari Napoli mengatakan bahwa mereka secara teratur menggunakan AI, diikuti oleh 56 persen di Milan dan 53 persen di Roma.

Untuk masa depan, sebagian besar siswa laki-laki (71 persen) dan perempuan (65 persen) mengatakan bahwa mereka akan terus menggunakan alat bantu AI untuk pendidikan mereka.

Pada saat yang sama, kaum muda Italia mengungkapkan beberapa kekhawatiran atas kemungkinan dampak negatif dari AI. Sementara 31 persen mengatakan bahwa AI dapat berguna dalam kehidupan sehari-hari dan 64 persen khawatir tentang penggunaan yang tidak dibatasi di sekolah atupun tempat kerja.

Hasil survei ini muncul di tengah meningkatnya upaya promosi dalam memanfaatkan alat AI yang aman dan sadar, terutama di dunia pendidikan. Sekitar 8.000 lokakarya dan lebih dari 160 kursus pelatihan tentang AI bagi para guru telah diberikan kepada sekolah-sekolah negeri di seluruh Italia dalam dua tahun terakhir.

Sejak Parlemen Eropa menyetujui Undang-Undang AI pada bulan Maret, penggunaan AI telah diatur di negara-negara anggota Uni Eropa. Undang-undang ini merupakan kerangka hukum pertama mengenai AI di tingkat global, dan telah dibuat berdasarkan pendekatan berbasis risiko, yang berarti aplikasi AI yang dianggap berpotensi menimbulkan risiko akan dikenai aturan lebih ketat.

Sementara itu, beberapa di antaranya sepenuhnya dilarang, seperti sistem kategorisasi biometrik berdasarkan karakteristik sensitif, dan pengikisan gambar wajah yang tidak ditargetkan dari internet atau rekaman CCTV.

Undang-undang Uni Eropa juga tidak mengizinkan alat AI untuk memungkinkan pengenalan emosi di sekolah dan tempat kerja, penilaian sosial, atau pemolisian prediktif.

Pada bulan April, kabinet Italia juga mengeluarkan keputusan domestik tentang AI. Sejalan dengan peraturan Uni Eropa, dekrit Italia menegaskan promosi alat AI, tetapi dengan mematuhi prinsip-prinsip transparansi dan keamanan, termasuk perlindungan data pribadi, eksploitasi ekonomi, dan kerahasiaan. (*)

Sumber: Xinhua
Penerjemah: Yuda (mk) | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.