09 April 2025

Get In Touch

Tolak Revisi RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis Bawa Batu Nisan ke DPRD Kota Blitar

Aksi penolakan revisi RUU Penyiaran oleh jurnalis di Blitar Raya dengan membawa batu nisan dan tabur bunga diatas kuburan kartu pers di depan gedung DPRD Kota Blitar, Jumat(17/5/2024)
Aksi penolakan revisi RUU Penyiaran oleh jurnalis di Blitar Raya dengan membawa batu nisan dan tabur bunga diatas kuburan kartu pers di depan gedung DPRD Kota Blitar, Jumat(17/5/2024)

BLITAR (Lenteratoday) - Puluhan Jurnalis di Blitar Raya menggelar aksi, menolak draft Revisi Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau RUU Penyiaran di depan gedung DPRD Kota Blitar.

Gabungan jurnalis dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Blitar Raya tersebut, membawa sepasang batu nisan dan menggelar aksi tabur bunga sebagi simbol matinya kebebasan pers.

Sambil membentangkan poster berisi penolakan, terhadap draft RUU Penyiaran yang sudah masuk Badan Lesgislasi DPR RI. Para jurnalis berorasi di depan gedung DPRD Kota Blitar, juga menggelar aksi teatrikal mengubur kartu pers/ID Card dan tabur bunga yang diatasnya dipasang batu nisan yang bertuliskan matinya kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

Koordinator aksi yang juga Ketua IJTI Blitar Raya, M Robby Ridwan mengatakan dalam orasinya bahwa beberapa pasal dalam draft RUU Penyiaran, bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers.

Di antaranya pasal 50 B ayat 2 huruf c di draft RUU Penyiaran, menjadi pasal yang aneh lantaran memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi.

"Untuk itu, hari ini kami turun jalan menolak draft RUU Penyiaran. Kami minta DPR tidak mengesahkan draft RUU Penyiaran menjadi UU," kata Robby dalam orasinya, Jumat(17/5/2024).

Selain itu, para pewarta tersebut juga menyerahkan beberapa tuntutan penolakan terhadap draft RUU Penyiaran kepada DPR RI lewat DPRD Kota Blitar.

"Kami meminta DPRD Kota Blitar menyampaikan tuntutan kami, soal penolakan draft RUU Penyiaran kepada DPR RI," tandasnya.

Kemudian diserahkan pernyataan sikap dari UJTI dan PWI Blitar Raya, kepada perwakilan anggota DPRD Kota Blitar.

Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Blitar, Totok Sugiharto yang menerima mengatakan pihaknya mewakili DPRD menerima pernyataan sikap dari para jurnalis.

Totok memastikan akan menyampaikan pernyataan sikap tersebut, kepada pimpinan DPRD Kota Blitar. Bahkan berjanji akan mengawalnya, agar pimpinan DPRD Kota Blitar mengirimnya ke DPR RI.

"InsyaAllah Senin pekan depan, pernyataan sikap dari para jurnalis Blitar akan kami kirim ke DPR RI," pungkasnya.

Reporter:Arief Sukaputra/Editor:Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.